Registrasi Administratif untuk Mahasiswa Lama Universitas Diponegoro Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024

Registrasi Administratif untuk Mahasiswa Lama Universitas Diponegoro Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024

Berdasarkan Pengumuman No. 143/UN7.A1/AK/2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Registrasi Administratif Mahasiswa Universitas Diponegoro Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, berikut adalah tata cara registrasi administratif bagi Mahasiswa Lama untuk Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024.

  1. Pembayaran biaya pendidikan berlangsung mulai tanggal 2 Januari sampai 3 Februari 2024
  2. Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan melalui :
    • Bank BTN
      • Pembayaran melalui teller bank
        • Pembayaran dapat dilakukan dengan menyebutkan Nama Universitas dan NIM
      • Pembayaran melalui ATM BTN
        • Pilih Transaksi Lainnya
        • Pilih Pembayaran
        • Pilih Multipayment
        • Pilih Pendidikan
        • Masukkan kode Undip 0004006, tekan Benar
        • Masukkan NIM, tekan Benar
      • Pembayaran melalui Mobile Banking BTN
        • Pilih Pembayaran
        • Pilih Pendidikan
        • Di bagian Institusi, pilih Universitas Diponegoro
        • Di bagian Tipe Pembayaran, pilih SPP
        • Masukkan NIM
    • Bank BRI
      • Pembayaran melalui teller bank
        • Pembayaran dapat dilakukan dengan menyebutkan Nama Universitas dan NIM
      • Pembayaran melalui ATM BRI
        • Pilih Pembayaran
        • Pilih Pendidikan
        • Pilih SPP
        • Cek kode Universitas Diponegoro 006
        • Ketik kode Universitas dan NIM
        • Cek informasi tagihan
        • Pilih Ya untuk melanjutkan
      • Pembayaran melalui Internet Banking BRI
        • Pilih Pembayaran
        • Pilih Pendidikan
        • Pilih rekening sumber
        • Pilih universitas UNDIP
        • Masukkan NIM/tagihan
        • Kirim
    • Bank BNI 46
      • Pembayaran melalui teller bank
        • Pembayaran dapat dilakukan dengan menyebutkan Nama Universitas dan NIM
      • Pembayaran melalui ATM BNI
        • Pilih Pembayaran
        • Pilih Universitas
        • Pilih Student Payment Center
        • Masukkan kode Lembaga Pendidikan (Universitas Diponegoro) dan NIM
        • Untuk melakukan pembayaran tekan YA
        • Transaksi selesai
      • Pembayaran melalui BNI Mobile Banking (dengan sumber Dana dari Tabungan)
        • Pada tampilan menu utama, pilih Pembayaran
        • Pilih Biaya Pendidikan
        • Pada Layanan Biaya Pendidikan, pilih Pembayaran
        • Pada Sumber Dana, pilih Tabungan/Giro
        • Pilih No. Rekening yang akan digunakan
        • Pilih Perguruan Tinggi dan masukkan NIM, lalu tekan Lanjut
        • Layar validasi akan muncul, masukkan Password Transaksi. Jika tagihan sudah sesuai, klik Lanjut
        • Transaksi selesai
      • Pembayaran melalui BNI Internet Banking
        • Buka www.bni.co.id
        • Pilih Internet Banking Personal, kemudian masukkan User ID dan Password
        • Pilh menu Transaksi
        • Pilih Pembelian/Pembayaran
        • Pilih Pembayaran Tagihan
        • Pilih Biaya Pendidikan
        • Isi data sebagai berikut:
          • Pilih jenis layanan dari dropdown Tipe Layanan
          • Pilih nama perguruan tinggi dari dropdown Perguruan Tinggi
          • Masukkan nomor tagihan yang didapat ke kolom Nomor Tagihan
          • Pilih nomor rekening yang digunakan sebagai nomor rekening yang akan didebet
          • Klik Lanjutkan
        • Di laman Konfirmasi, masukkan delapan digit nomor yang muncul ke BNI e-Secure
        • Masukkan Nomor Respon dari BNe-Secure pada aplikasi BNI Internet Banking, lalu klik Bayar
    • Bank Mandiri
      • Pembayaran melalui teller bank
        • Pembayaran dapat dilakukan dengan menyebutkan Nama Universitas dan NIM
      • Pembayaran melalui ATM Bank Mandiri
        • Pilih menu Bayar/Beli
        • Pilih Pendidikan
        • Masukkan kode Undip 10004, kemudian tekan Benar
        • Masukkan NIM
        • Layar akan menampilkan jumlah yang akan dibayar. Klik untuk melakukan pembayaran
        • Untuk melakukan pembayaran tekan YA
        • Transaksi selesai
      • Pembayaran melalui Livin by Bank Mandiri
        • Masuk ke aplikasi Livin by Mandiri menggunakan kata sandi Anda
        • Pilih menu Bayar
        • Pilih Pendidikan
        • Pada kolom Penyedia Jasa, pilih Universitas Diponegoro-10004
        • Pada kolom NIM, isi dengan NIM
        • Pada kolom Dari Rekening, pilih rekening yang akan digunakan
        • Klik Lanjutkan
        • Jika data sudah sesuai, klik Lanjutkan
        • Masukkan PIN Mandiri 6 digit untuk transaksi
        • Transaksi selesai
    • Bank Jateng
      • Pembayaran melalui teller bank
        • Pembayaran dapat dilakukan dengan menyebutkan Nama Universitas dan NIM
      • Pembayaran melalui ATM Bank Jateng
        • Pilih Pembayaran
        • Pilih Universitas
        • Pilih Nomor Induk
        • Masukkan kode Edukasi 072
        • Masukkan NIM
        • Pilih Bayar Tagihan No 1 atau Bayar Semua Tagihan
        • Pilih Tabungan/Giro
      • Pembayaran melalui Internet Banking
        • Pilih Pembayaran
        • Pilih Pendidikan
        • Pilih Penyedia Jasa “Universitas Diponegoro
        • Masukkan NIM
        • Masukkan PIN (SMS)
        • Klik Proses
      • Pembayaran melalui Laku Pandai Bank Jateng
        • Pilih Pembayaran
        • Pilih Pendidikan
        • Pilih Penyedia Jasa “Universitas Diponegoro
        • Masukkan NIM
        • Keluar tagihan, lalu masukkan PIN
        • Klik Proses
      • Pembayaran melalui Fasilitas Pembayaran Bank Lain
        • Pilih Transfer
        • Pilih Bank Tujuan Bank Jateng (Kode Bank 113)
        • Masukkan rekening tujuan dengan format berikut
          44072+NIM/VA/ID NIM
        • Masukkan Nominal Tagihan
        • Klik Bayar
    • Bank Syariah Indonesia (BSI)
      • Pembayaran melalui teller bank
        • Pada Slip Bayar Tagihan, tuliskan Nama, Kode Akademik (2675)+NIM, dan Jenis Tagihan. Jika sudah, tanda tangani
        • Berikan Slip Bayar Tagihan yang sudah diisi dan ditandatangani ke petugas teller untuk dikonfirmasi
        • Jika sudah dikonfirmasi, silakan bayar dan selesai
      • Pembayaran melalui ATM BSI
        • Pilih Payment/Pembayaran
        • Pilih Akademik
        • Masukkan Kode Akademik (2675)+NIM
        • Pilih Benar/Selanjutnya
        • Informasi data transaksi akan muncul. Pastikan bahwa data sudah benar
        • Pilh Benar/Ya
      • Pembayaran melalui BSI Mobile dan BSI NET Banking
        • Pilih Pembayaran/Payment
        • Pilih Akademik
        • Masukkan Kode Akademik (2675)/Nama Akademik (Universitas Diponegoro)
        • Masukkan NIM
        • Informasi data transaksi akan muncul. Pastikan bahwa data sudah benar
        • Masukkan PIN dan pilih Selanjutnya
        • Transaksi selesai
  3. Heregistrasi berlangsung dari tanggal 3 Januari – 4 Februari 2024 dan Pengisian IRS berlangsung dari tanggal 4 Januari – 5 Februari 2024. Proses Heregistrasi dan Pengisian IRS dilakukan secara daring melalui sso.undip.ac.id
  4. Mahasiswa yang mengikuti program Double DegreeJoint Degree, maupun Student Exchange yang mendapatkan penyesuaian biaya pendidikan berdasarkan Keputusan Rektor tetap wajib melakukan beberapa hal berikut:
    • Memastikan penyesuaian biaya pendidikan sudah diproses oleh Bagian Keuangan BUK;
    • Melakukan heregistrasi melalui akun SSO agar tetap berstatus aktif;
    • Melakukan pengisian IRS dengan mata kuliah yang akan dijadikan mata kuliah konversi
  5. Mahasiswa yang mangkir pada semester genap Tahun Akademik 2022/2023 dan ingin aktif kembali pada semester gasal Tahun Akademik 2023/2024 wajib menyerahkan Surat Izin Mengikuti Kuliah Kembali dari Dekan Fakultas/Sekolah ke Bagian Keuangan BUK atau mengirimkan scan surat ke surel ukt.undip@gmail.com selambat-lambatnya tanggal 3 Februari 2024.
  6. Berdasarkan Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Universitas Diponegoro, mahasiswa yang mangkir selama 2 semester berturut-turut dan atau 4 semester secara tidak berurutan dinyatakan kehilanagn statusnya sebagai mahasiswa sehingga dapat diusulkan pemutusan hubungan studi oleh Fakultas/Sekolah terkait.
  7. Mahasiswa yang memerlukan penggantian bukti pembayaran biaya pendidikan dapat dilayani di Bagian Keuangan BUK
  8. Mahasiswa yang terlambat membayar biaya pendidikan tidak diberikan toleransi perpanjangan waktu pembayaran.
  9. Awal kuliah semester genap Tahun Akademik 2023/2024 dimulai pada tanggal 12 Februari 2024.

Pengumuman No. 143/UN7.A1/AK/2024 bisa diunduh di sini

Workshop Sinkronisasi Kurikulum Program Studi Mengacu Outcome Based Education

Workshop Sinkronisasi Kurikulum Program Studi Mengacu Outcome Based Education

Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (LPM UIN Suka) mengundang bapak/ibu sekalian untuk mengikuti kegiatan Workshop dengan tema Sinkronisasi Kurikulum Program Studi Mengacu Outcome Based Education.

Kurikulum Pendidikan Tinggi telah mengalami perubahan dengan adanya Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dipakai di masa sekarang mengintegrasikan pendidikan dan pelatihan kerja. Kurikulum berbasis OBE , sebagai kurikulum yang dapat memenuhi tuntutan dari Permendikbudristek di atas, menekankan kepada kemampuan mahasiswa, merestrukturisasi kurikulum, dan membutuhkan evaluasi berkelanjutan. Prinsip OBE dapat membantu mahasiswa dalam mencapai capaian pembelajaran yang diinginkan. Workshop ini ditujukan untuk membantu program studi dalam menyelaraskan OBE dengan kurikulum yang ada, sehingga kurikulum perguruan tinggi yang digunakan sekarang bisa diperbarui mengikuti karakteristik OBE.

Biaya workshop : Rp. 5.000.000,00/Peserta, tidak termasuk akomodasi & transportasi

Tanggal pelaksanaan : 28 Januari s.d 1 Februari 2024

Tempat pelaksanaan : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Pendaftaran maksimal 26 Januari 2024 melalui tautan bit.ly/WSKurikulumOBE

Materi workshop:

  1. Analisis Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Kurikulum
  2. Prinsip dan Ekosistem OBE Framework
  3. Identifikasi CPL mengacu Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, Wiser Outcomes, Integrated Revised Bloom’s and Fink’s Taxonomies
  4. Perumusan PEO, CPL, Bahan Kajian, dan Mata Kuliah
  5. Designing Learning Activity, Learning Environment & Resources
  6. Assessment & Evaluation: Student Assessment, Review of Marking scheme

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sinta (0882 00742 2002)

PENGUMUMAN PESERTA LOLOS SELEKSI KEGIATAN PELATIHAN SERTIFIKASI ISO DAN K3 DENGAN PENDANAAN FAKULTAS

PENGUMUMAN PESERTA LOLOS SELEKSI KEGIATAN PELATIHAN SERTIFIKASI ISO DAN K3 DENGAN PENDANAAN FAKULTAS

Berdasarkan Surat dari Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 718/UN7.F3.1/KM/XI/2023 tentang Pemberitahuan Peserta Lolos Seleksi Kegiatan Pelatihan Sertifikasi ISO dan K3 dengan Pendanaan Fakultas, berikut kami umumkan beberapa hal terkait pelatihan sertifikasi ISO dan K3 serta peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti pelatihan ini.

Mengingat animo mahasiswa terhadap pelatihan ini cukup tinggi, maka Fakultas Teknik melakukan penjaringan dan seleksi peserta untuk menentukan siapa saja yang dinyatakan lolos dalam pelatihan ini. Dari hasil penjaringan dan seleksi tersebut, kami umumkan bahwa ada 400 mahasiswa yang lolos dan berhak mendapatkan pelatihan ini.

Berikut data terkait jumlah peserta yang lolos

Sebaran Peserta Berdasarkan Departemen

No.DepartemenJumlah
1.Teknik Sipil102
2.Arsitektur2
3.Teknik Kimia18
4.Teknik Mesin32
5.Teknik Elektro32
6.PWK2
7.Teknik Industri13
8.Teknik Lingkungan15
9.Teknik Perkapalan65
10.Teknik Geologi44
11.Teknik Geodesi73
12.Teknik Komputer2
Jumlah Peserta400

Sebaran Peserta Berdasarkan Semester

No.SemesterJumlah
1.Semester 132
2.Semester 1132
3.Semester 9217
4.Semester 7149
Jumlah Peserta400

Ketentuan

Para mahasiswa yang terpilih menjadi peserta pelatihan akan diundang ke dalam grup koordinasi oleh ketua kelasnya masing-masing. Para mahasiswa yang lolos menjadi peserta pelatihan harus mengikuti pelatihan sesuai dengan jadwal yang dipilih. Jika mahasiswa yang bersangkutan mengundurkan diri dari pelatihan, mahasiswa tersebut diwajibkan untuk mencari peserta pengganti dan memberikan konfirmasi terkait pengunduran diri dan penggantian peserta melalui ketua kelas masing-masing paling lambat tanggal 24 November 2023

Terkait jadwal pelatihan, para mahasiswa yang lolos bisa mengecek langsung jadwal dan pengisi materinya di tautan ini

Segala ketetapan terkait pengumuman ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Tim Akademik dan Kemahasiswaan di Gedung Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.Sc Lantai 1

Daftar nama yang lolos sebagai peserta pelatihan bisa dicek di sini

PEMBERITAHUAN KEGIATAN PELATIHAN SERTIFIKASI ISO DAN K3 DENGAN PENDANAAN FAKULTAS

PEMBERITAHUAN KEGIATAN PELATIHAN SERTIFIKASI ISO DAN K3 DENGAN PENDANAAN FAKULTAS

Berdasarkan Surat Edaran No. 470/UN7.F3/KM/XI/2023 tentang Pemberitahuan Kegiatan Pelatihan Sertifikasi ISO dan K3 dengan Pendanaan Fakultas, Fakultas Teknik akan mengadakan Pelatihan Sertifikasi ISO dan K3 bekerja sama dengan PT Wealthindo Putrapramesti Perkasa. Pelatihan ini diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Diponegoro dengan jadwal sebagai berikut.

Jadwal Pelatihan dan Sertifikasi ISO dan K3 Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Tahun 2023

27 November – 5 Desember 2023

No.Hari, tanggalWaktuAgendaMediaKeterangan
 
1.Senin, 27 November 202309.0009.15Pre-Test
09.1512.00K3 KimiaZoomPengajar: Ir. Yun Firman, M.M, IPM
K3 PertambanganMS TeamPengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
12.0013.00ISHOMA
13.0015.45K3 MigasZoomPengajar: Ir. Yun Firman, M.M, IPM
K3 KonstruksiMS TeamPengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
15.4516.00Post Test
 
2.Selasa, 28 November 202309.0009.15Pre Test
09.1512.00K3 LaboratoriumZoomPengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
K3 KelistrikanMS TeamPengajar: Dr. Ir. Heryanto, IPU
12.0013.00ISHOMA  
13.0015.45K3 MekanikZoomPengajar: Waskito, Satwasker
Pengelolaan Limbah B3MS TeamPengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
15.4516.00Post Test
 
3.Rabu, 29 November 202309.0009.15Pre Test  
09.1512.00Pengelolaan Limbah CairZoomPengajar: Sunarno
Pengendalian Pencemaran Udara
ISO 9001MS TeamPengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
ISO 14001
ISO 45001
SMK3
12.0013.00ISHOMA
13.0015.45Implementasi ISO 9001; ISO 14001; ISO 45001; SMK3ZoomPengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
Professional Document ControlMS TeamPengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
15.4516.00Post Test
 
4.Senin, 4 Desember 202309.0009.15Briefing dan Pengarahan Teknik Audit Gelombang IEngineering Hall, Gd. Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.ScPengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
09.1512.00Praktek/Ujian Audit ISO 9001; ISO 14001; ISO 45001; SMK3Lapangan 
12.0013.00ISHOMA
13.0015.45Laporan AuditEngineering Hall, Gd. Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.ScPengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
Management Review
15.4516.00Post Test
 
5.Selasa, 5 Desember 202309.0009.15Briefing dan Pengarahan Teknik Audit Gelombang IIEngineering Hall, Gd. Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.ScPengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
09.1512.00Praktek/Ujian Audit ISO 9001; ISO 14001; ISO 45001; SMK3Lapangan 
12.0013.00ISHOMA
13.0015.45Laporan AuditEngineering Hall, Gd. Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.ScPengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
Management Review
15.4516.00Post Test

Bagi para mahasiswa yang ingin mengikuti pelatihan ini diharapkan untuk melakukan langkah-langkah berikut

  1. Mengunduh dan mengisi Formulir Kesediaan Peserta di sini
  2. Melakukan registrasi dengan mengisi Form Registrasi di sini
  3. Mengunggah Formulir Kesediaan Peserta ke dalam Form Registrasi di atas

Adapun batas akhir untuk registrasi pelatihan ini adalah tanggal 20 November 2023.

Pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.

Segala biaya dan konsumsi selama pelatihan berlangsung ditanggung oleh Fakultas Teknik Universitas Diponegoro

Unduh Surat Edaran No. 470/UN7.F3/KM/XI/2023 di sini

KETENTUAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) DANA DELEGASI PERIODE AKHIR TAHUN 2023

KETENTUAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) DANA DELEGASI PERIODE AKHIR TAHUN 2023

Sesuai dengan Surat dari Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 386/UN7.F3.1/KM/XI/2023 tentang Ketentuan LPJ Dana Delegasi Periode Akhir Tahun 2023, kami informasikan beberapa ketentuan terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Delegasi untuk periode Akhir Tahun 2023.

Dalam rangka tutup buku keuangan tahun 2023 serta penyesuaian laporan keuangan akhir tahun, maka para mahasiswa yang mengajukan Dana Delegasi harus mengikuti beberapa ketentuan berikut:

  1. Mahasiswa yang akan mengajukan Dana Delegasi di periode akhir tahun 2023 wajib mengumpulkan proposal kegiatan secara hardcopy (ke Ruang Akademik dan Kemahasiswaan) maupun softcopy (melalui laman sipresma.ft.undip.ac.id) maksimal 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan;
  2. Setelah kegiatan, Laporan Pertanggungjawaban dapat dikumpulkan secara hardcopy dan softcopy paling lambat pada tanggal 24 November 2023
  3. Proses pencairan dana delegasi dilakukan dengan prosedur berikut:

    LPJ > Verifikasi bagian Kemahasiswaan > Verifikasi Supervisor Akademik dan Kemahasiswaan > Verifikasi Supervisor Sumber Daya > Acc Manajer Tata Usaha > Pemrosesan SK > Pengajuan Pencairan Bagian Keuangan
  4. Fakultas Teknik mendorong mahasiswa untuk dapat memanfaatkan penggunaan anggaran delegasi mahasiswa secara optimal agar dapat meningkatkan capaian SIMKATMAWA

Surat dari Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 386/UN7.F3.1/KM/XI/2023 dapat diunduh di sini

PENGAJUAN PENYESUAIAN UKT UNTUK SEMESTER GENAP 2023/2024

PENGAJUAN PENYESUAIAN UKT UNTUK SEMESTER GENAP 2023/2024

Berdasarkan Surat dari Wakil Rektor Sumber Daya Universitas Diponegoro No. 375/UN7.A2/KU/XI/2023 tentang Penyesuaian UKT Semester Genap 2023/2024, dan mengingat bahwa pembayaran UKT Semester Genap 2023/2024 akan berlangsung pada 2 Januari – 3 Februari 2024 sesuai dengan Keputusan Rektor No. 152/UN7.A/HK/IV/2023, maka berikut kami umumkan Jadwal Penyesuaian UKT sebagai berikut:

NoTanggalUraian Kegiatan
1.13 November – 1 Desember 2023Pengajuan Penyesuaian UKT dari Mahasiswa
2.14 November – 12 Desember 2023Verifikasi pengajuan Penyesuaian UKT oleh Fakultas
3.13 Desember 2023Batas Akhir penyampaian usulan Penyesuaian UKT dari Fakultas kepada Universitas
4.18 – 21 Desember 2023Verifikasi pengajuan Penyesuaian UKT oleh Universitas
5.22 Desember 2023Proses Keputusan Rektor tentang Penyesuaian UKT

Sesuai dengan Peraturan Rektor No. 9 Tahun 2021 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Program Sarjana dan Diploma di Lingkungan Universitas Diponegoro, maka tiap mahasiswa dapat mengajukan Penyesuaian UKT dalam 7 jenis, yaitu antara lain:

  • Penyesuaian golongan UKT ke tingkat yang lebih rendah
    • Penyesuaian golongan UKT ke golongan yang lebih rendah mengikuti perubahan kemampuan dari penanggung biaya
  • Penyesuaian golongan UKT ke tingkat yang lebih tinggi
    • Penyesuaian golongan UKT ke golongan yang lebih tinggi mengikuti perubahan kemampuan dari penanggung biaya
  • Pengurangan UKT
    • Pengurangan UKT bagi mahasiswa yang menempuh semester 9 atau 10 dan seterusnya serta tinggal mengambil kurang dari sama dengan 6 (enam) SKS. Jumlah pengurangan UKT bisa mencapai 50 persen dari UKT yang dibayarkan
    • Adapun ketentuan dari pengurangan UKT adalah sebagai berikut
      • Pengurangan paling sedikit 50% dari UKT yang seharusnya dibayar bagi mahasiswa yang mengambil matakuliah kurang dari sama dengan 6 (enam) sks pada semester 9
      • Pengurangan paling banyak 50% dari UKT yang seharusnya dibayar bagi mahasiswa yang mengambil matakuliah kurang dari sama dengan 6 (enam) sks pada semester 10
  • Pembebasan
    • Penyesuaian dalam bentuk pembebasan atau pengembalian UKT bagi mahasiswa akhir yang diperkirakan lulus sebelum semester baru berjalan, atau untuk mahasiswa yang penanggung biayanya tidak mampu membayar UKT sama sekali
  • Pembayaran secara mengangsur
    • Pengurangan beban UKT bagi mahasiswa yang penanggung biayanya sednag mengalami penurunan kemampuan ekonomi sementara dengan pembayaran UKT melalui sistem cicilan dengan durasi maksimal cicilan hingga 2 semester
    • Untuk semester gasal, maksimal angsuran ke 1 adalah tanggal 10 Agustus 2023, dan maksimal angsuran ke 2 adalah tanggal 30 November 2023
  • Penundaan pembayaran
    • Penyesuaian UKT dengan memberikan penundaan atau pengakumulasian pembayaran UKT ke semester berikutnya. Mahasiswa yang mendapatkan penundaan pembayaran UKT dapat melanjutkan studi pada semester tersebut serta bisa melakukan registrasi bagi mahasiswa lama
  • Bentuk lainnya yang ditetapkan oleh Rektor

Seluruh proses pengajuan Penyesuaian UKT dilakukan secara daring melalui ukt.undip.ac.id

Unduh Surat dari Wakil Rektor Sumber Daya Universitas Diponegoro No. 375/UN7.A2/KU/XI/2023 di sini