Berdasarkan Pengumuman No. 143/UN7.A1/AK/2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Registrasi Administratif Mahasiswa Universitas Diponegoro Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, berikut adalah tata cara registrasi administratif bagi Mahasiswa Lama untuk Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024.
Pembayaran biaya pendidikan berlangsung mulai tanggal 2 Januari sampai 3 Februari 2024
Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan melalui :
Bank BTN
Pembayaran melalui teller bank
Pembayaran dapat dilakukan dengan menyebutkan Nama Universitas dan NIM
Pembayaran melalui ATM BTN
Pilih Transaksi Lainnya
Pilih Pembayaran
Pilih Multipayment
Pilih Pendidikan
Masukkan kode Undip 0004006, tekan Benar
Masukkan NIM, tekan Benar
Pembayaran melalui Mobile Banking BTN
Pilih Pembayaran
Pilih Pendidikan
Di bagian Institusi, pilih Universitas Diponegoro
Di bagian Tipe Pembayaran, pilih SPP
Masukkan NIM
Bank BRI
Pembayaran melalui teller bank
Pembayaran dapat dilakukan dengan menyebutkan Nama Universitas dan NIM
Pembayaran melalui ATM BRI
Pilih Pembayaran
Pilih Pendidikan
Pilih SPP
Cek kode Universitas Diponegoro 006
Ketik kode Universitas dan NIM
Cek informasi tagihan
Pilih Ya untuk melanjutkan
Pembayaran melalui Internet Banking BRI
Pilih Pembayaran
Pilih Pendidikan
Pilih rekening sumber
Pilih universitas UNDIP
Masukkan NIM/tagihan
Kirim
Bank BNI 46
Pembayaran melalui teller bank
Pembayaran dapat dilakukan dengan menyebutkan Nama Universitas dan NIM
Pembayaran melalui ATM BNI
Pilih Pembayaran
Pilih Universitas
Pilih Student Payment Center
Masukkan kode Lembaga Pendidikan (Universitas Diponegoro) dan NIM
Untuk melakukan pembayaran tekan YA
Transaksi selesai
Pembayaran melalui BNI Mobile Banking (dengan sumber Dana dari Tabungan)
Pada tampilan menu utama, pilih Pembayaran
Pilih Biaya Pendidikan
Pada Layanan Biaya Pendidikan, pilih Pembayaran
Pada Sumber Dana, pilih Tabungan/Giro
Pilih No. Rekening yang akan digunakan
Pilih Perguruan Tinggi dan masukkan NIM, lalu tekan Lanjut
Layar validasi akan muncul, masukkan Password Transaksi. Jika tagihan sudah sesuai, klik Lanjut
Pilih Internet Banking Personal, kemudian masukkan User ID dan Password
Pilh menu Transaksi
Pilih Pembelian/Pembayaran
Pilih Pembayaran Tagihan
Pilih Biaya Pendidikan
Isi data sebagai berikut:
Pilih jenis layanan dari dropdown Tipe Layanan
Pilih nama perguruan tinggi dari dropdown Perguruan Tinggi
Masukkan nomor tagihan yang didapat ke kolom Nomor Tagihan
Pilih nomor rekening yang digunakan sebagai nomor rekening yang akan didebet
Klik Lanjutkan
Di laman Konfirmasi, masukkan delapan digit nomor yang muncul ke BNI e-Secure
Masukkan Nomor Respon dari BNI e-Secure pada aplikasi BNI Internet Banking, lalu klik Bayar
Bank Mandiri
Pembayaran melalui teller bank
Pembayaran dapat dilakukan dengan menyebutkan Nama Universitas dan NIM
Pembayaran melalui ATM Bank Mandiri
Pilih menu Bayar/Beli
Pilih Pendidikan
Masukkan kode Undip 10004, kemudian tekan Benar
Masukkan NIM
Layar akan menampilkan jumlah yang akan dibayar. Klik 1 untuk melakukan pembayaran
Untuk melakukan pembayaran tekan YA
Transaksi selesai
Pembayaran melalui Livin by Bank Mandiri
Masuk ke aplikasi Livin by Mandiri menggunakan kata sandi Anda
Pilih menu Bayar
Pilih Pendidikan
Pada kolom Penyedia Jasa, pilih Universitas Diponegoro-10004
Pada kolom NIM, isi dengan NIM
Pada kolom Dari Rekening, pilih rekening yang akan digunakan
Klik Lanjutkan
Jika data sudah sesuai, klik Lanjutkan
Masukkan PIN Mandiri 6 digit untuk transaksi
Transaksi selesai
Bank Jateng
Pembayaran melalui teller bank
Pembayaran dapat dilakukan dengan menyebutkan Nama Universitas dan NIM
Pembayaran melalui ATM Bank Jateng
Pilih Pembayaran
Pilih Universitas
Pilih Nomor Induk
Masukkan kode Edukasi 072
Masukkan NIM
Pilih Bayar Tagihan No 1 atau Bayar Semua Tagihan
Pilih Tabungan/Giro
Pembayaran melalui Internet Banking
Pilih Pembayaran
Pilih Pendidikan
Pilih Penyedia Jasa “Universitas Diponegoro“
Masukkan NIM
Masukkan PIN (SMS)
Klik Proses
Pembayaran melalui Laku Pandai Bank Jateng
Pilih Pembayaran
Pilih Pendidikan
Pilih Penyedia Jasa “Universitas Diponegoro“
Masukkan NIM
Keluar tagihan, lalu masukkan PIN
Klik Proses
Pembayaran melalui Fasilitas Pembayaran Bank Lain
Pilih Transfer
Pilih Bank Tujuan Bank Jateng (Kode Bank 113)
Masukkan rekening tujuan dengan format berikut 44072+NIM/VA/ID NIM
Masukkan Nominal Tagihan
Klik Bayar
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Pembayaran melalui teller bank
Pada Slip Bayar Tagihan, tuliskan Nama, Kode Akademik (2675)+NIM, dan Jenis Tagihan. Jika sudah, tanda tangani
Berikan Slip Bayar Tagihan yang sudah diisi dan ditandatangani ke petugas teller untuk dikonfirmasi
Jika sudah dikonfirmasi, silakan bayar dan selesai
Pembayaran melalui ATM BSI
Pilih Payment/Pembayaran
Pilih Akademik
Masukkan Kode Akademik (2675)+NIM
Pilih Benar/Selanjutnya
Informasi data transaksi akan muncul. Pastikan bahwa data sudah benar
Pilh Benar/Ya
Pembayaran melalui BSI Mobile dan BSI NET Banking
Pilih Pembayaran/Payment
Pilih Akademik
Masukkan Kode Akademik (2675)/Nama Akademik (Universitas Diponegoro)
Masukkan NIM
Informasi data transaksi akan muncul. Pastikan bahwa data sudah benar
Masukkan PIN dan pilih Selanjutnya
Transaksi selesai
Heregistrasi berlangsung dari tanggal 3 Januari – 4 Februari 2024 dan Pengisian IRS berlangsung dari tanggal 4 Januari – 5 Februari 2024. Proses Heregistrasi dan Pengisian IRS dilakukan secara daring melalui sso.undip.ac.id
Mahasiswa yang mengikuti program Double Degree, Joint Degree, maupun Student Exchange yang mendapatkan penyesuaian biaya pendidikan berdasarkan Keputusan Rektor tetap wajib melakukan beberapa hal berikut:
Memastikan penyesuaian biaya pendidikan sudah diproses oleh Bagian Keuangan BUK;
Melakukan heregistrasi melalui akun SSO agar tetap berstatus aktif;
Melakukan pengisian IRS dengan mata kuliah yang akan dijadikan mata kuliah konversi
Mahasiswa yang mangkir pada semester genap Tahun Akademik 2022/2023 dan ingin aktif kembali pada semester gasal Tahun Akademik 2023/2024 wajib menyerahkan Surat Izin Mengikuti Kuliah Kembali dari Dekan Fakultas/Sekolah ke Bagian Keuangan BUK atau mengirimkan scan surat ke surel ukt.undip@gmail.com selambat-lambatnya tanggal 3 Februari 2024.
Berdasarkan Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Universitas Diponegoro, mahasiswa yang mangkir selama 2 semester berturut-turut dan atau 4 semester secara tidak berurutan dinyatakan kehilanagn statusnya sebagai mahasiswa sehingga dapat diusulkan pemutusan hubungan studi oleh Fakultas/Sekolah terkait.
Mahasiswa yang memerlukan penggantian bukti pembayaran biaya pendidikan dapat dilayani di Bagian Keuangan BUK
Mahasiswa yang terlambat membayar biaya pendidikan tidak diberikan toleransi perpanjangan waktu pembayaran.
Awal kuliah semester genap Tahun Akademik 2023/2024 dimulai pada tanggal 12 Februari 2024.
Pengumuman No. 143/UN7.A1/AK/2024 bisa diunduh di sini
Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (LPM UIN Suka) mengundang bapak/ibu sekalian untuk mengikuti kegiatan Workshop dengan tema Sinkronisasi Kurikulum Program Studi Mengacu Outcome Based Education.
Kurikulum Pendidikan Tinggi telah mengalami perubahan dengan adanya Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dipakai di masa sekarang mengintegrasikan pendidikan dan pelatihan kerja. Kurikulum berbasis OBE , sebagai kurikulum yang dapat memenuhi tuntutan dari Permendikbudristek di atas, menekankan kepada kemampuan mahasiswa, merestrukturisasi kurikulum, dan membutuhkan evaluasi berkelanjutan. Prinsip OBE dapat membantu mahasiswa dalam mencapai capaian pembelajaran yang diinginkan. Workshop ini ditujukan untuk membantu program studi dalam menyelaraskan OBE dengan kurikulum yang ada, sehingga kurikulum perguruan tinggi yang digunakan sekarang bisa diperbarui mengikuti karakteristik OBE.
Biaya workshop : Rp. 5.000.000,00/Peserta, tidak termasuk akomodasi & transportasi
Tanggal pelaksanaan : 28 Januari s.d 1 Februari 2024
Tempat pelaksanaan : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pendaftaran maksimal 26 Januari 2024 melalui tautan bit.ly/WSKurikulumOBE
Materi workshop:
Analisis Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Kurikulum
Prinsip dan Ekosistem OBE Framework
Identifikasi CPL mengacu Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, Wiser Outcomes, Integrated Revised Bloom’s and Fink’s Taxonomies
Berdasarkan Surat dari Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 718/UN7.F3.1/KM/XI/2023 tentang Pemberitahuan Peserta Lolos Seleksi Kegiatan Pelatihan Sertifikasi ISO dan K3 dengan Pendanaan Fakultas, berikut kami umumkan beberapa hal terkait pelatihan sertifikasi ISO dan K3 serta peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti pelatihan ini.
Mengingat animo mahasiswa terhadap pelatihan ini cukup tinggi, maka Fakultas Teknik melakukan penjaringan dan seleksi peserta untuk menentukan siapa saja yang dinyatakan lolos dalam pelatihan ini. Dari hasil penjaringan dan seleksi tersebut, kami umumkan bahwa ada 400 mahasiswa yang lolos dan berhak mendapatkan pelatihan ini.
Berikut data terkait jumlah peserta yang lolos
Sebaran Peserta Berdasarkan Departemen
No.
Departemen
Jumlah
1.
Teknik Sipil
102
2.
Arsitektur
2
3.
Teknik Kimia
18
4.
Teknik Mesin
32
5.
Teknik Elektro
32
6.
PWK
2
7.
Teknik Industri
13
8.
Teknik Lingkungan
15
9.
Teknik Perkapalan
65
10.
Teknik Geologi
44
11.
Teknik Geodesi
73
12.
Teknik Komputer
2
Jumlah Peserta
400
Sebaran Peserta Berdasarkan Semester
No.
Semester
Jumlah
1.
Semester 13
2
2.
Semester 11
32
3.
Semester 9
217
4.
Semester 7
149
Jumlah Peserta
400
Ketentuan
Para mahasiswa yang terpilih menjadi peserta pelatihan akan diundang ke dalam grup koordinasi oleh ketua kelasnya masing-masing. Para mahasiswa yang lolos menjadi peserta pelatihan harus mengikuti pelatihan sesuai dengan jadwal yang dipilih. Jika mahasiswa yang bersangkutan mengundurkan diri dari pelatihan, mahasiswa tersebut diwajibkan untuk mencari peserta pengganti dan memberikan konfirmasi terkait pengunduran diri dan penggantian peserta melalui ketua kelas masing-masing paling lambat tanggal 24 November 2023
Terkait jadwal pelatihan, para mahasiswa yang lolos bisa mengecek langsung jadwal dan pengisi materinya di tautan ini
Segala ketetapan terkait pengumuman ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Tim Akademik dan Kemahasiswaan di Gedung Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.Sc Lantai 1
Daftar nama yang lolos sebagai peserta pelatihan bisa dicek di sini
Berdasarkan Surat Edaran No. 470/UN7.F3/KM/XI/2023 tentang Pemberitahuan Kegiatan Pelatihan Sertifikasi ISO dan K3 dengan Pendanaan Fakultas, Fakultas Teknik akan mengadakan Pelatihan Sertifikasi ISO dan K3 bekerja sama dengan PT Wealthindo Putrapramesti Perkasa. Pelatihan ini diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Diponegoro dengan jadwal sebagai berikut.
Jadwal Pelatihan dan Sertifikasi ISO dan K3 Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Tahun 2023
27 November – 5 Desember 2023
No.
Hari, tanggal
Waktu
Agenda
Media
Keterangan
1.
Senin, 27 November 2023
09.00
–
09.15
Pre-Test
09.15
–
12.00
K3 Kimia
Zoom
Pengajar: Ir. Yun Firman, M.M, IPM
K3 Pertambangan
MS Team
Pengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
12.00
–
13.00
ISHOMA
13.00
–
15.45
K3 Migas
Zoom
Pengajar: Ir. Yun Firman, M.M, IPM
K3 Konstruksi
MS Team
Pengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
15.45
–
16.00
Post Test
2.
Selasa, 28 November 2023
09.00
–
09.15
Pre Test
09.15
–
12.00
K3 Laboratorium
Zoom
Pengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
K3 Kelistrikan
MS Team
Pengajar: Dr. Ir. Heryanto, IPU
12.00
–
13.00
ISHOMA
13.00
–
15.45
K3 Mekanik
Zoom
Pengajar: Waskito, Satwasker
Pengelolaan Limbah B3
MS Team
Pengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
15.45
–
16.00
Post Test
3.
Rabu, 29 November 2023
09.00
–
09.15
Pre Test
09.15
–
12.00
Pengelolaan Limbah Cair
Zoom
Pengajar: Sunarno
Pengendalian Pencemaran Udara
ISO 9001
MS Team
Pengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
ISO 14001
ISO 45001
SMK3
12.00
–
13.00
ISHOMA
13.00
–
15.45
Implementasi ISO 9001; ISO 14001; ISO 45001; SMK3
Zoom
Pengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
Professional Document Control
MS Team
Pengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
15.45
–
16.00
Post Test
4.
Senin, 4 Desember 2023
09.00
–
09.15
Briefing dan Pengarahan Teknik Audit Gelombang I
Engineering Hall, Gd. Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.Sc
Pengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
09.15
–
12.00
Praktek/Ujian Audit ISO 9001; ISO 14001; ISO 45001; SMK3
Lapangan
12.00
–
13.00
ISHOMA
13.00
–
15.45
Laporan Audit
Engineering Hall, Gd. Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.Sc
Pengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
Management Review
15.45
–
16.00
Post Test
5.
Selasa, 5 Desember 2023
09.00
–
09.15
Briefing dan Pengarahan Teknik Audit Gelombang II
Engineering Hall, Gd. Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.Sc
Pengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
09.15
–
12.00
Praktek/Ujian Audit ISO 9001; ISO 14001; ISO 45001; SMK3
Lapangan
12.00
–
13.00
ISHOMA
13.00
–
15.45
Laporan Audit
Engineering Hall, Gd. Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.Sc
Pengajar: Ir. Tjoek Oedowo, M.H, IPM
Management Review
15.45
–
16.00
Post Test
Bagi para mahasiswa yang ingin mengikuti pelatihan ini diharapkan untuk melakukan langkah-langkah berikut
Mengunduhdan mengisi Formulir Kesediaan Peserta di sini
Melakukan registrasi dengan mengisi Form Registrasi di sini
Mengunggah Formulir Kesediaan Peserta ke dalam Form Registrasi di atas
Adapun batas akhir untuk registrasi pelatihan ini adalah tanggal 20 November 2023.
Pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
Segala biaya dan konsumsi selama pelatihan berlangsung ditanggung oleh Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Unduh Surat Edaran No. 470/UN7.F3/KM/XI/2023 di sini
Sesuai dengan Surat dari Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 386/UN7.F3.1/KM/XI/2023 tentang Ketentuan LPJ Dana Delegasi Periode Akhir Tahun 2023, kami informasikan beberapa ketentuan terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Delegasi untuk periode Akhir Tahun 2023.
Dalam rangka tutup buku keuangan tahun 2023 serta penyesuaian laporan keuangan akhir tahun, maka para mahasiswa yang mengajukan Dana Delegasi harus mengikuti beberapa ketentuan berikut:
Mahasiswa yang akan mengajukan Dana Delegasi di periode akhir tahun 2023 wajib mengumpulkan proposal kegiatan secara hardcopy (ke Ruang Akademik dan Kemahasiswaan) maupun softcopy (melalui laman sipresma.ft.undip.ac.id) maksimal 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan;
Setelah kegiatan, Laporan Pertanggungjawaban dapat dikumpulkan secara hardcopy dan softcopy paling lambat pada tanggal 24 November 2023
Proses pencairan dana delegasi dilakukan dengan prosedur berikut:
LPJ > Verifikasi bagian Kemahasiswaan > Verifikasi Supervisor Akademik dan Kemahasiswaan > Verifikasi Supervisor Sumber Daya > Acc Manajer Tata Usaha > Pemrosesan SK > Pengajuan Pencairan Bagian Keuangan
Fakultas Teknik mendorong mahasiswa untuk dapat memanfaatkan penggunaan anggaran delegasi mahasiswa secara optimal agar dapat meningkatkan capaian SIMKATMAWA
Surat dari Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 386/UN7.F3.1/KM/XI/2023 dapat diunduh di sini
Berdasarkan Surat dari Wakil Rektor Sumber Daya Universitas Diponegoro No. 375/UN7.A2/KU/XI/2023 tentang Penyesuaian UKT Semester Genap 2023/2024, dan mengingat bahwa pembayaran UKT Semester Genap 2023/2024 akan berlangsung pada 2 Januari – 3 Februari 2024 sesuai dengan Keputusan Rektor No. 152/UN7.A/HK/IV/2023, maka berikut kami umumkan Jadwal Penyesuaian UKT sebagai berikut:
No
Tanggal
Uraian Kegiatan
1.
13 November – 1 Desember 2023
Pengajuan Penyesuaian UKT dari Mahasiswa
2.
14 November – 12 Desember 2023
Verifikasi pengajuan Penyesuaian UKT oleh Fakultas
3.
13 Desember 2023
Batas Akhir penyampaian usulan Penyesuaian UKT dari Fakultas kepada Universitas
4.
18 – 21 Desember 2023
Verifikasi pengajuan Penyesuaian UKT oleh Universitas
5.
22 Desember 2023
Proses Keputusan Rektor tentang Penyesuaian UKT
Sesuai dengan Peraturan Rektor No. 9 Tahun 2021 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Program Sarjana dan Diploma di Lingkungan Universitas Diponegoro, maka tiap mahasiswa dapat mengajukan Penyesuaian UKT dalam 7 jenis, yaitu antara lain:
Penyesuaian golongan UKT ke tingkat yang lebih rendah
Penyesuaian golongan UKT ke golongan yang lebih rendah mengikuti perubahan kemampuan dari penanggung biaya
Penyesuaian golongan UKT ke tingkat yang lebih tinggi
Penyesuaian golongan UKT ke golongan yang lebih tinggi mengikuti perubahan kemampuan dari penanggung biaya
Pengurangan UKT
Pengurangan UKT bagi mahasiswa yang menempuh semester 9 atau 10 dan seterusnya serta tinggal mengambil kurang dari sama dengan 6 (enam) SKS. Jumlah pengurangan UKT bisa mencapai 50 persen dari UKT yang dibayarkan
Adapun ketentuan dari pengurangan UKT adalah sebagai berikut
Pengurangan paling sedikit 50% dari UKT yang seharusnya dibayar bagi mahasiswa yang mengambil matakuliah kurang dari sama dengan 6 (enam) sks pada semester 9
Pengurangan paling banyak 50% dari UKT yang seharusnya dibayar bagi mahasiswa yang mengambil matakuliah kurang dari sama dengan 6 (enam) sks pada semester 10
Pembebasan
Penyesuaian dalam bentuk pembebasan atau pengembalian UKT bagi mahasiswa akhir yang diperkirakan lulus sebelum semester baru berjalan, atau untuk mahasiswa yang penanggung biayanya tidak mampu membayar UKT sama sekali
Pembayaran secara mengangsur
Pengurangan beban UKT bagi mahasiswa yang penanggung biayanya sednag mengalami penurunan kemampuan ekonomi sementara dengan pembayaran UKT melalui sistem cicilan dengan durasi maksimal cicilan hingga 2 semester
Untuk semester gasal, maksimal angsuran ke 1 adalah tanggal 10 Agustus 2023, dan maksimal angsuran ke 2 adalah tanggal 30 November 2023
Penundaan pembayaran
Penyesuaian UKT dengan memberikan penundaan atau pengakumulasian pembayaran UKT ke semester berikutnya. Mahasiswa yang mendapatkan penundaan pembayaran UKT dapat melanjutkan studi pada semester tersebut serta bisa melakukan registrasi bagi mahasiswa lama
Bentuk lainnya yang ditetapkan oleh Rektor
Seluruh proses pengajuan Penyesuaian UKT dilakukan secara daring melalui ukt.undip.ac.id
Unduh Surat dari Wakil Rektor Sumber Daya Universitas Diponegoro No. 375/UN7.A2/KU/XI/2023 di sini