oleh M Rusmul Khandiq | Mar 9, 2025 | Pengumuman
Berdasarkan Surat dari Dekan Fakultas Teknik No. 774/UN7.F3/AK/I/2025 tanggal 30 Januari 2025 tentang Reward Apresiasi Bidang Akademik bagi Mahasiswa Berprestasi (Revisi Surat Edaran No. 176/UN7.5.3/DL/2020 tanggal 7 Januari 2020), berikut kami umumkan peraturan terbaru terkait pengajuan kalim reward apresiasi bidang akademik bagi mahasiswa berprestasi di Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.
Adapun untuk pengajuan klaim ini, berikut ketentuan yang perlu diperhatikan:
- Bagi mahasiswa yang memperoleh prestasi akademik maupun non-akademik pada ajang Kompetisi, Karya Teknologi Nasional, maupun Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa), Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, boleh mengajukan peningkatan nilai matakuliah dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mahasiswa yang menjadi finalis atau pemenang diberikan peningkatan nilai satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
- Bagi peraih juara pertama atau medali emas atau yang setara diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 1.1 sejumlah 1-3 matakuliah dengan bobot maksimum 7 SKS
- Bagi peraih juara 2 dan 3 atau medali perak dan perunggu atau yang setara diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 1.1 sejumlah 1-2 matakuliah dengan bobot maksimum 5 SKS
- Bagi para finalis atau yang setara diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 1.1 sejumlah 1-2 matakuliah dengan bobot maksimum 3 SKS
- Bagi mahasiswa yang memperoleh pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)/PPK Ormawa/P2MW, dan selanjutnya lolos sebagai Finalis pada PIMNAS/Abdidaya Ormawa/KMI Expo diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 1.1 sejumlah 1-2 matakuliah dengan bobot maksimum 2 SKS
- Bagi mahasiswa yang lolos sebagai finalis pada PIMNAS/Abdidaya Ormawa/KMI Expo dan memperoleh juara atau medali diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 1.1 sejumlah 1-2 matakuliah dengan bobot maksimum 3 SKS apabila memperoleh medali emas dan 2 SKS apabila memperoleh medali perak atau perunggu.
- Bagi mahasiswa peraih medali/finalis pada ajang Kompetisi, Karya Teknologi yang diselenggarakan selain dari Ditjen Belmawa/Puspresnas Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi boleh mengajukan peningkatan nilai matakuliah dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa yang menjadi finalis atau pemenang diberikan peningkatan nilai satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya
- Bagi peraih juara pertama atau medali emas atau yang setara diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 2.1 sejumlah 1-3 matakuliah dengan bobot maksimum 5 SKS
- Bagi peraih juara 2 dan 3 atau medali perak dan perunggu atau yang setara diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 2.1 sejumlah 1-2 matakuliah dengan bobot maksimum 3 SKS
- Bagi para finalis atau yang setara diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 2.1 sejumlah 1-2 matakuliah dengan bobot maksimum 2 SKS
- Ketentuan nomor 2.2 sampai 2.4 tidak berlaku untuk penyelenggaraan kegiatan yang memuat judul kegiatan “invention”, “innovation”, “exhibition”, “convention”, “expo”, “inventor”, “innovative”, “fair”, dan sejenisnya
- Bagi mahasiswa yang memperoleh juara/medali pada kegiatan dengan kriteria nomor 2.5 dapat diberikan peningkatan nilai sesuai dengan ketentuan nomor 2.1 sejumlah 1-2 matakuliah dengan bobot maksimum 2 SKS
- Pemberian peningkatan nilai matakuliah sesuai kriteria nomor 1 dan nomor 2 hanya berlaku untuk matakuliah dengan nilai minimal C
- Pemberian peningkatan nilai matakuliah sesuai kriteria nomor 1.1 sampai 1.7 dan nomor 2.1 sampai 2.4 hanya boleh diberikan maksimum 2 (dua) kali selama menjadi mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Diponegoor untuk prestasi dan matakuliah yang berbeda.
- Pemberian peningkatan nilai matakuliah sesuai kriteria nomor 2.5 dan 2.6 hanya diberikan selama 1 (satu) kali selama menjadi mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
- Pengajuan klaim reward apresiasi peningkatan nilai dilakukan sesuai dengan prosedur tersebut
- Keputusan pemilihan jenis matakuliah yang ditingkatkan nilainya menjadi kewenangan Prodi/Departemen/Fakultas Teknik
- Bagi para peraih medali dari mahasiswa jalur Bidik Misi diberikan kesempatan untuk mendapatkan Pelatihan Keahlian K3/Tes TOEFL ITP dengan biaya ditanggung oleh Fakultas Teknik
- Program pemberian apresiasi ini diberlakukan terhitung mulai Januari 2025 dan diterapkan mulai Semester Genap 2024/2025
- Apabila terdapat kekeliruan dalam pemberian apresiasi ini, maka akan dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali sesuai dengan Peraturan Akademik atau yang lainnya yang berlaku di lingkungan Universitas Diponegoro
Surat dari Dekan Fakultas Teknik No. 774/UN7.F3/AK/I/2025 bisa diunduh di sini
oleh M Rusmul Khandiq | Feb 24, 2025 | Pengumuman
Dalam rangka untuk meningkatkan peran dan kontribusi Universitas Diponegoro dalam pembangunan masyarakat dan bangsa dalam kancah persaingan global, Universitas Diponegoro melalui Fakultas Teknik Universitas Diponegoro mempersembahkan program pendanaan program pendukung pencapaian target strategis sebagai World Class University untuk tahun 2025 (Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro).
Program World Class University merupakan skema pendanaan yang ditujukan khusus untuk mendukung program-program Tri Dharma Perguruan Tinggi berskala internasional dari Fakultas/Sekolah di bawah Universitas Diponegoro yang dapat meningkatkan kinerja dan reputasi Universitas Diponegoro dalam pemeringkatan kelas dunia, seperti QS World University Rankings. Ada setidaknya 9 indikator yang akan dicapai, yaitu Academic Reputation, Employer Reputation, Faculty-Student Ratio, Citation per Faculty, International Faculty Ratio, International Student Ratio, International Research Network, Employment Outcomes, dan Sustainability.
Untuk mencapai seluruh indikator di atas, Universitas Diponegoro membuka 21 program pendukung Program World Class University yang dapat diajukan dan didanai melalui skema program World Class University ini. Untuk tahun 2025, sistem pengajuan dilakukan secara kolektif melalui Fakultas (dalam hal ini, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro) dan akan diseleksi terlebih dahulu di tingkat Fakultas sesuai dengan kebutuhan Fakultas untuk mencapai indikator program World Class University di atas.
Penerimaan Proposal untuk Batch 2 sudah dibuka. Informasi lengkap terkait program apa saja yang tersedia beserta deskripsi dan persyaratannya bisa dilihat di tautan berikut
Buku Panduan Program World Class University Universitas Diponegoro Tahun 2025
Unduh template Surat Pernyataan Komitmen (Commitment Letter) di tautan berikut
Surat Pernyataan Komitmen World Class University Universitas Diponegoro Tahun 2025
Proposal program dikumpulkan di tautan berikut
Pengumpulan Proposal Pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Tahun 2025
Pengumpulan proposal program untuk Batch 2 ditutup pada 18 April 2025.

oleh M Rusmul Khandiq | Feb 24, 2025 | Pengumuman
Sesuai dengan Surat dari Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 500/UN7.F3/TU/II/2025 tanggal 19 Februari 2025 tentang Hasil Tinjauan Pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Batch 1 Tahun 2025, berikut kami umumkan daftar proposal yang dinyatakan lolos pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Batch 1 Tahun 2025.
Pengumuman hasil tinjauan oleh Tim Peninjau Fakultas Teknik Universitas Diponegoro bisa diunduh di tautan berikut
Hasil Tinjauan Pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Batch 1 Tahun 2025
Ralat terhadap Hasil Tinjauan Pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Batch 1 Tahun 2025
Sebagai bentuk tindak lanjut dari pengumuman ini, kami mohon kepada para Dosen dan Mahasiswa yang lolos untuk segera melengkapi proses administrasi program World Class University. Panduan singkat terkait pengurusan administrasi program World Clas University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro bisa dilihat di tautan berikut
Panduan Pengurusan Administrasi terkait Pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Info lebih lanjut silakan menghubungi narahubung Pengelola World Class Universitas / Kantor Urusan Internasional Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Dr.-Ing. Santy Paulla Dewi, S.T., M.T.
M. Rusmul Khandiq, S.I.P. (085758111355)
oleh M Rusmul Khandiq | Feb 21, 2025 | Pengumuman
Panduan ini dibuat untuk membantu para Penanggung Jawab (PIC) kegiatan dari proposal yang dinyatakan lolos pendanaan Program World Class University (WCU) Fakultas Teknik Universitas Diponegoro terkait proses administrasi. Tahapan proses administrasi tersebut antara lain:
- Mengunduh Surat Rekomendasi Pelaksanaan Kegiatan WCU dari Direktorat Reputasi, Kemitraan dan Konektivitas Global (DRKKG) Universitas Diponegoro
Surat bisa diunduh di tautan berikut
bit.ly/RekomendasiWCUFT25
Mohon untuk mencari Surat Rekomendasi dari tim Anda sesuai dengan Batch pengajuan proposal Anda.
- Melakukan pengurusan dan penerbitan SK Rektor terkait kegiatan WCU yang lolos pendanaan
Terkait hal ini, PIC bisa menghubungi Subbagian Sumber Daya melalui Supervisor Sumber Daya Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Novita Anugrah Listyana, S.E., M.Ak. (+62 856-4078-7666)
Pengajuan draf SK WCU dilakukan melalui PUMK di tiap Departemen. Mohon untuk menghubungi PUMK di Departemen Anda masing-masing.
Bagi penerima pendanaan yang mengajukan melalui skema Outbound Student (Student Go International), silakan menghubungi Pengelola WCU / Kantor Urusan Internasional Fakultas Teknik Universitas Diponegoro untuk mengajukan draf SK WCU.
Draf SK khusus untuk kegiatan WCU yang lolos pendanaan bisa diunduh di tautan berikut
s.id/SKWCU_2025
- Melakukan pemberkasan untuk memproses pencairan dana
Terkait dengan pencairan dana di Bagian Keuangan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, silahkan menghubungi Pengelola WCU / Kantor Urusan Internasional Fakultas Teknik Universitas Diponegoro terlebih dahulu. Pengelola akan mengumpulkan dan memverifikasi data Anda sebelum diajukan ke Bagian Keuangan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.
- Melakukan pelaporan pertanggungjawaban keuangan dari PIC kegiatan kepada Bagian Keuangan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro dan Pengelola WCU Universitas Diponegoro
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan, PIC perlu menyiapkan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan yang terdiri dari Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan terkait keuangan kepada Bagian Keuangan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro dan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan terkait pendanaan WCU kepada Pengelola WCU Universitas Diponegoro melalui Pengelola WCU Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.
Untuk Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan yang pertama, Anda bisa menghubungi Bagian Keuangan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro melalui sdri. Emy Susilowati, S.E. (+62 856-9180-7427).
Setelah Laporan Pertanggungjawaban yang pertama selesai, maka PIC menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan yang kedua, Anda bisa menyusun Laporan berdasarkan Buku Panduan Program World Class University Universitas Diponegoro sesuai dengan skema yang Anda ajukan sebelumnya.
Laporan yang kedua ini terkait dengan:
- Nomor SPM, Nomor Kuitansi, dan Total Anggaran
- Pindaian Kuitansi dari RSA dan SPJ
- SK Rektor
- Rincian Pengeluaran
- Laporan Kegiatan (baca terkait cara menyusun laporan di Buku Panduan Program WCU Universitas Diponegoro)
- Luaran (beberapa luaran kegiatan memerlukan berkas dengan format tersendiri. Berkas untuk luaran tersebut bisa diunduh di tautan s.id/BerkasLuaranWCUFT25)
- Kontrak
Mohon untuk mengunggah berkas tersebut melalui form yang ada di tautan berikut
bit.ly/MonevWCUFT25
Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi Pengelola World Class University / Kantor Urusan Internasional Fakultas Teknik Universitas Diponegoro melalui M. Rusmul Khandiq, S.I.P (+6285758111355) atau Koordinator Dr-Ing. Santy Paulla Dewi, S.T., M.T. (+62 812-2885-129).
oleh M Rusmul Khandiq | Feb 8, 2025 | Pengumuman
Berdasarkan Surat dari Rektor Universitas Diponegoro No. 144/UN7.A/KU/II/2025, berikut kami umumkan terkait Pengembalian Biaya Pendidikan untuk Semester Genap 2024/2025.
Bagi mahasiswa yang sudah lulus dengan maksimal tanggal kelulusan 10 Februari 2025 dan telah membayar biaya pendidikan Semester Genap 2024/2025 dapat mengajukan pengembalian biaya pendidikan dengan persyaratan sebagai berikut:
- Mengajukan Surat Permohonan pengembalian biaya pendidikan yang ditujukan kepada Wakil Rektor Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis dan Kerumahtanggaan (Wakil Rektor II) yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro dengan lampiran berikut:
- Legalisasi Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani oleh Dekan / Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan (Wakil Dekan I) / Wakil Dekan Sumber Daya (Wakil Dekan II) Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
- Fotokopi bukti bayar
- Fotokopi tabungan rekening atas nama mahasiswa yang bersangkutan
- Surat Permohonan pengembalian biaya pendidikan dan lampirannya diunggah oleh mahasiswa yang bersangkutan melalui laman SSO di beranda masing-masing mahasiswa
- Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro akan melakukan verifikasi dan persetujuan pengembalian biaya pendidikan melalui laman SSO
- Batas waktu unggah Surat Permohonan beserta lampirannya adalah 28 Februari 2025
- Proses pengembalian biaya pendidikan akan dilaksanakan secara bertahap setelah 28 Februari 2025
Templat Surat Permohonan pengembalian biaya pendidikan dapat diunduh di sini
Surat dari Rektor Universitas Diponegoro No. 144/UN7.A/KU/II/2025 dapat diunduh di sini
oleh M Rusmul Khandiq | Jan 14, 2025 | Pengumuman
Dalam rangka untuk meningkatkan peran dan kontribusi Universitas Diponegoro dalam pembangunan masyarakat dan bangsa dalam kancah persaingan global, Universitas Diponegoro melalui Fakultas Teknik Universitas Diponegoro mempersembahkan program pendanaan program pendukung pencapaian target strategis sebagai World Class University untuk tahun 2025 (Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro).
Program World Class University merupakan skema pendanaan yang ditujukan khusus untuk mendukung program-program Tri Dharma Perguruan Tinggi berskala internasional dari Fakultas/Sekolah di bawah Universitas Diponegoro yang dapat meningkatkan kinerja dan reputasi Universitas Diponegoro dalam pemeringkatan kelas dunia, seperti QS World University Rankings. Ada setidaknya 9 indikator yang akan dicapai, yaitu Academic Reputation, Employer Reputation, Faculty-Student Ratio, Citation per Faculty, International Faculty Ratio, International Student Ratio, International Research Network, Employment Outcomes, dan Sustainability.
Untuk mencapai seluruh indikator di atas, Universitas Diponegoro membuka 21 program pendukung Program World Class University yang dapat diajukan dan didanai melalui skema program World Class University ini. Untuk tahun 2025, sistem pengajuan dilakukan secara kolektif melalui Fakultas (dalam hal ini, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro) dan akan diseleksi terlebih dahulu di tingkat Fakultas sesuai dengan kebutuhan Fakultas untuk mencapai indikator program World Class University di atas.
Informasi lengkap terkait program apa saja yang tersedia beserta deskripsi dan persyaratannya bisa dilihat di sini
Unduh template Surat Pernyataan Komitmen (Commitment Letter) di sini
Proposal program dikumpulkan di sini
Pengumpulan proposal program untuk Batch 1 ditutup pada 31 Januari 2025.