Menyusuli surat edaran Nomor: 717/UNJ.F3/KM/2022 tentang Pemberitahuan Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Training Sertifikasi K3 dan ISO Internasional, berikut terlampir kami sampaikan daftar nama peserta yang terpilih untuk mengikuti pelatihan tersebut. Dikarenakan jumlah pendaftar 4x (empat kali) lebih banyak dari kuota yang dibutuhkan, maka pemilihan peserta berdasarkan pada keputusan panitia dengan pertimbangan*: 1. Kelengkapan dokumen peserta; 2. Peserta menempuh semester akhir; 3. Pemilihan peserta juga didasarkan pada urutan pendaftar.
Bagi para peserta yang lolos, diharapkan untuk dapat bergabung pada grup whatsapp koordinasi dan melakukan konfirmasi kesediaan paling lambat 12 September 2022 melalui tautan: bit.ly/PesertaPelatihanK3ISOFT2023
Bagi mahasiswa yang belum berkesempatan mengikuti pelatihan ini, dipersilakan untuk dapat mendaftar pada periode berikutnya (direncanakan pada awal tahun 2023).
Bagi Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Diponegoro yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS pada semester 9, 11, dan 13 dan telah membayar UKTsemester gasal 2022/2023 dapat mengajukan pengembalian paling sedikit 50%. Yuk simak info lengkapnya!
📌 Persyaratan Pengajuan Pengembalian UKT:
Membuat surat pengajuan pengembalian UKT paling sedikit 50% ditujukan kepada Wakil Rektor Sumber Daya (surat dan Surat Edaran Rektor dapat diunduh melalui link https://bit.ly/FormPengembalianUKTGasal2022FT) dengan melampirkan:
IRS semester gasal 2022/2023 yang telah ditandatangani dosen wali dan mahasiswa;
Foto copy KTM;
Foto copy Bukti Bayar;
Foto copy Buku Rekening Tabungan atas nama mahasiswa yang bersangkutan.
Surat permohonan pengembalian UKT dan lampirannya diunggah oleh mahasiswa melalui laman SSO masing-masing mahasiswa.
📌 Dekan melakukan verifikasi dan persetujuan permohonan pengembalian UKT melalui laman SSO.
Berkenaan dengan Persesjen nomor : 10 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi,
dengan ini kami sampaikan bahwa terdapat penggantian beasiswa KIP Kuliah bagi angkatan 2020 dan 2021 untuk semester gasal tahun ajaran 2022/2023.
Adapun persyaratannya sebagai berikut :
1. Mahasiswa Aktif dari keluarga tidak mampu (bukan PNS/TNI/POLRI) dari Program Studi yang terakreditasi (A dan B).
2. Mengisi dan melengkapi berkas pendaftaran KIP – K melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id .
3. Mendaftarkan diri melalui Aplikasi Beasiswa pada akun SSO masing – masing mahasiswa .
4. Mengunggah berkas :
Foto copy KTM, KTP, KK, KKS, KIP (bagi yang sudah memiliki).
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan;
Surat Keterangan Penghasilan orang tua /wali yang dikeluarkan oleh tempat bekerja/kelurahan;
Foto copy rekening listrik;
Foto copy PBB orang tua/wali (bagi yang tidak memiliki PBB diganti Surat Keterangan RT/RW/ Kelurahan);
Foto rumah (tampak muka keseluruhan dan ruang tamu)
Sehubungan dengan hal tersebut, mahasiswa yang memenuhi persyaratan agar mendaftar melalui akun SSO masing – masing mahasiswa paling lambat tanggal 24 Agustus 2022.
Bagi Mahasiswa Universitas Diponegoro yang lulus pada Semester Genap 2021/2022 (Maksimal 15Agustus 2022) dan sudah terlanjur membayar biaya pendidikan Semester Gasal2022/2023, dapat mengajukan pengembalian biaya pendidikan Semester Gasal 2022/2023. Yuk simak info lengkapnya!
📌Persyaratan Pengajuan Pengembalian Biaya Pendidikan :
Mengajukan surat permohonan pengembalian biaya pendidikan yang ditujukan kepada Wakil Rektor Sumber Daya (surat dapat diunduh melalui link https://bit.ly/PengembalianBiayaPendidikan_Gasal2022). Adapun kelengkapan berkas sebagai lampiran surat permohonan tersebut terdiri atas :
Legalisir Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan I/ Wakil Dekan II;
Foto copy KTM;
Foto copy Bukti Bayar;
Foto copy Buku Rekening Tabungan atas nama mahasiswa yang bersangkutan.
Surat permohonan pengembalian biaya pendidikan dan lampirannya diunggah oleh mahasiswa melalui laman SSO di beranda masing-masing mahasiswa.
📌Fakultas melalui Supervisor Subbagian Sumber Daya melakukan verifikasi dan persetujuan atas surat permohonan pengembalian biaya pendidikan melalui SSO.
🗓️Batas waktu upload berkas : 31Agustus 2022
⏩ Info lebih lanjut mengenai biaya pendidikan : bit.ly/PengembalianBiayaPendidikanSemesterGasalFT2022
Bagi mahasiswa Program Sarjana penerima Beasiswa Bidikmisi Angkatan 2018 yang masuk di Semester 9 pada Semester Gasal 2022/2023, diberikan kesempatan untuk mengajukan Penetapan UKT golongan 1 atau 2.
Pengajuan berkas penetapan UKT dilakukan dengan mengisi link :
Bagi teman-teman yang mau mengajukan penyesuaian UKT, bisa dicermati nih berkas-berkas yang perlu disiapin! Yuk simak lebih lanjut apa aja berkas-berkas penyesuaian UKT!