PENCANANGAN ANTI GRATIFIKASI & SOSIALISASI MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA

PENCANANGAN ANTI GRATIFIKASI & SOSIALISASI MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA

(6/7) Semarang – Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Selasa siang menggelar Pencanangan Anti Gratifikasi dan sosialisasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Acara dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom yang diikuti oleh segenap civitas akademika FT yang terdiri dari para pimpinan universitas, pimpinan fakultas, dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa.

Acara dibuka oleh MC kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pada kesempatan pertama Dekan Fakultas Teknik Prof. Ir. Moch. Agung Wibowo, Ph.D menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya acara ini. Ia mengatakan bahwa pencanangan anti gratifikasi ini merupakan tindak lanjut daripada upaya FT untuk mendapatkan predikat ZI-WBK/WBBM (Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). FT sangat berkomitmen untuk melawan segala tindakan Korupsi, Kolusi & Nepotisme. Lebih dari itu, pelayanan terhadap masyarakat dan mahasiswa juga senantiasa terus ditingkatkan. Seperti yang kita ketahui bahwa intensitas hubungan antara FT dengan Pemerintah serta dunia industri cukup signifikan yang mana konsistensi untuk terus menjadi instansi yang memiliki integritas harus terus dijaga.

Tangkapan Layar: Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, M.Hum

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Rektor Universitas Diponegoro yaitu Prof. Dr. Yos Johan Utama, M.Hum yang juga turut hadir pada acara ini. Prof Yos memulai sambutannya dengan menginterpretasikan makna gratifikasi sebagai pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya. Sekilas pemberian-pemberian tersebut merupakan hal yang wajar terjadi di tengah masyarakat. Namun maknanya menjadi berbeda ketika pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan. Rektor Undip yang sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum ini mencontohkan gratifikasi bisa dari hal-hal kecil seperti pemberian baju oleh mahasiswa kepada dosen karena telah meluluskan sidang skripsi. “Meskipun terlihat sederhana namun hal tersebut tetap saja disebut gratifikasi”, imbuhnya.

Foto: Pin Zona Integritas Fakultas Teknik

Pencanangan Anti Gratifikasi ini kemudian ditutup dengan pemasangan Pin Zona Integritas Fakultas Teknik.

Acara yang kedua adalah Sosialisasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Paparan disampikan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. nat. tech Siswo Sumardiono, MT. Beliau menyampaikan bahwa Kampus Merdeka merupakan Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Kebijakan ini dilakukan guna mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.

Tangkapan Layar: (searah jarum jam) Dekan FT, Prof. Ir. Moch. Agung Wibowo, Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiwaan FT Dr. nat. tech. Siswo Sumardino, Wakil Dekan Bidang Sumberdaya FT Dr. Abdul Syakur.

Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil secara bebas. Dalam rangka menyiapkan mahasiswa/i Indonesia menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa/i harus disiapkan untuk lebih matang dengan kebutuhan zaman. Link and match tidak saja dengan dunia industri dan dunia kerja tetapi juga dengan masa depan yang berubah dengan cepat.

Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab antara peserta dengan para narsumber serta pemberian doorprize untuk peserta yang beruntung. MC selanjutnya mengakhiri acara ini pada pukul 15.00 WIB dengan mengucap hamdalah yang diikuti oleh para peserta seminar. (Mardian)

Tangkapan Layar: Peserta Seminar
FT GELAR SOSIALISASI PARAMETER PENGUKURAN CAPAIAN KINERJA DALAM IMPLEMENTASI K3

FT GELAR SOSIALISASI PARAMETER PENGUKURAN CAPAIAN KINERJA DALAM IMPLEMENTASI K3

SEMARANG – Ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan cenderung meningkat, Fakultas Teknik Undip tetap konsisten untuk mengawal implementasi ISO 45001:2018, terkait pelaksanaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kampus Fakultas Teknik. 

“Kegiatan ini merupakan perwujudan dan komitmen Fakultas Teknik dalam menerapkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi dosen, tendik, mahasiswa maupun pihak ketiga yang bekerja di lingkungan kampus,” papar Dekan Fakultas Teknik Prof. Ir. M. Agung Wibowo, disela arahan dalam rapat sosialisasi parameter pengukuran pencapaian kinerja dalam implementasi K3, secara daring di Semarang, Senin (5/7/2021).

Pihaknya pun berharap dengan pelaksanaan Sistem Manajemen K3, dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan mencegah efek menurunnya dejarat kesehatan karena lingkungan kerja untuk jangka panjang.

“K3 merupakan iconic bagi Fakultas Teknik Undip. Tidak hanya sebatas dokumen atau portofolio saja, namun juga harus terbentuk menjadi mindset, menjadi jiwa bagi civitas akdemika Fakultas Teknik. Dengan demikian, nantinya ketika para mahasiswa sudah lulus dan memasuki dunia kerja, mereka tidak canggung lagi dengan penerapan K3 di dunia kerja,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan, Wakil Dekan Sumberdaya, Dr. Abdul Syakur. Dijelaskan bahwa, implementasi K3 di lingkungan Fakultas Teknik Undip ditandai dengan keberhasilan fakultas tersebut, memperoleh ISO 45001:2018 pada awal tahun 2021. 

“K3 ini sangat penting, sehingga meski saat ini pandemi, namun tetap kita lakukan audit internal secara online. Pada audit internal ini, penilaian penerapan K3 dinilai melalui 15 indikator penilaian pada tingkat awal, 25 indikator pada tingkat menengah, dan 35 indikator pada tingkat lanjutan,” paparnya.

Dijelaskan, Setiap indikator dinilai dengan parameter yang terukur, dengan skala penilaian A hingga E. “Saat ini diharapkan setiap departemen di Fakultas Teknik dapat menerapkan K3 dengan capaian minimal 80%,” lanjut Abdul Syakur. 

Di sisi lain, kegiatan sosialisasi terkait penerapan K3 di lingkungan Fakultas Teknik terus dilakukan dalam bentuk HSE Talks/Bincang K3, pemasangan banner, poster, stiker dan tanda-tanda penunjuk sebagai media komunikasi K3. 

“Dengan media sosialisasi yang masif, diharapkan terdapat peningkatan pemahaman tentang potensi bahaya di sekitar lingkungan kerja, pengenalan berbagai peralatan yang mendukung keberhasilan pelaksanaan K3, peningkatan keterlibatan civitas akademik dalam melaporkan setiap insiden K3, serta secara bertahap membentuk mindset akan kebutuhan aspek keselamatan dan kerja di setiap tempat kerja,” tandasnya. 

Sementara itu, Koordinator K3 Fakultas Teknik, Dr. Manik Mahachandra, menuturkan bahwa Audit Internal K3 tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya mengingat keadaan pandemi, sehingga audit akan dilaksanakan secara daring. 

“Rangkaian kegiatan audit dimulai Senin(5/7/2021), yang diawali dengan pertemuan awal audit, dimana auditor menjelaskan maksud dan tujuan audit serta tata cara penilaian audit. Kegiatan penilaian secara mandiri yang terdiri dari 15 indikator penilaian, dilakukan melalui aplikasi berbasis web oleh koordinator K3 di masing-masing departemen selama satu minggu, hingga Jumat, 9 Juli 2021,” paparnya.

Diungkapkan, penilaian terhadap 15 indikator itu harus disertai dengan bukti empiris berupa dokumen, foto ataupun video. 

“Verifikasi penilaian oleh auditor akan dilakukan dalam tahap pelaksanaan audit, yaitu pada 12-14 Juli 2021. Setelah dilakukan pertemuan penutup, maka auditor dan auditee akan menyusun rencana tindak lanjut atas setiap temuan audit, sebagai upaya perbaikan berkelanjutan pelaksanaan K3 di Fakultas Teknik. Terakhir, penghargaan akan diberikan bagi departemen yang mendapatkan penilaian audit terbaik,” urainya secara lengkap.

Dalam kesempatan rapat tersebut, semua pimpinan fakultas dan departemen berkomitmen untuk melaksanakan K3 dan menunjukkan simbol jari Zero Accident yang artinya sebuah harapan mengurangi resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, hingga terwujudnya kondisi yang aman, sehat, dan nyaman di tempat kerja.

(Sumber: wawasan.co)
Link: https://wawasan.co/news/detail/17463/komitmen-implementasi-iso-450012018-ft-undip-gelar-audit-internal-k3-secara-online

Info Beasiswa KIP Jalur SBMPTN Tahun 2021

Bersama ini disampaikan bahwa bagi mahasiswa calon penerima beasiswa KIP-Kuliah Tahun 2021 jalur SBMPTN diwajibkan untuk menyampaikan data dan berkas persyaratan sebagai bahan verifikasi yang menentukan kelolosan sebagai penerima beasiswa. Data dan berkas persyaratan yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Sehubungan dengan hal tersebut harap saudara menyampaikan data sesuai dengan keadaan yang sebenarnya melalui laman berikut paling lambat tanggal 10 Juli 2021. Berkas diunggah menjadi satu file pdf dengan format : Nama_KIPK_SBMPTN_2021 besar maksimal 1 MB.

Adapun berkas yang perlu diunggah sebagai berikut:

  1. kartu KIP,
  2. PKH,
  3. SKTM TTD kelurahan,
  4. slip gaji dari tempat bekerja/surat keterangan penghasilan dari kelurahan,
  5. KK,
  6. Foto tampak depan rumah tinggal, ruang tamu, dapur,
  7. Foto bersama keluarga (ayah/Ibu),
  8. Foto Rek listrik terakhir.

sumber: kesma UNDIP https://bak.undip.ac.id/arsip/6397