Kamis, 29 Januari 2026, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (Undip) menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Departemen untuk tahun 2026. Acara berlangsung di R. Sidang Senat, Gedung Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.Sc., lantai 3, dan dihadiri oleh seluruh Ketua Departemen di bawah Fakultas Teknik.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan sasaran, strategi, dan indikator kinerja antara Undip, Fakultas Teknik, dan Departemen, sehingga target yang tercantum dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2026 dapat tercapai.
Dekan Fakultas Teknik Undip, Prof. Dr. Ir. Jamari, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., memberikan apresiasi atas penandatanganan komitmen bersama ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih atas capaian kinerja Fakultas Teknik yang cukup baik di tahun 2025.
“Menurut saya, capaian ini bukan dari Fakultas, tapi dari Departemen Bapak dan Ibu semua. Kami Fakultas hanya mengumpulkan datanya saja, tapi Bapak dan Ibu yang bekerja untuk mewujudkannya,” ujar beliau.
Terkait capaian kinerja di tahun 2026, Prof. Jamari berpesan agar pengelola Departemen terus menunjukkan dedikasi penuh dalam memenuhi target kinerja. Ia berharap sasaran yang ditetapkan oleh Fakultas Teknik dapat diraih secara maksimal.
“Kita semua sekali lagi ya kerja, kapanpun di manapun kita emban yang terbaik, do your best,” ucap beliau.
Prof. Jamari juga menekankan pentingnya kerja sama dari tiap Departemen dalam mewujudkan target bersama tersebut. Beliau juga berharap setiap Departemen bisa saling terbuka dalam meminta dukungan dari Fakultas jika diperlukan.
“Nanti kita lihat nanti perjalanannya bagaimana. Kalau nanti departemen perlu di-support lagi, nanti kami support,” tutupnya.
Dengan adanya perjanjian ini, Fakultas Teknik Undip menegaskan komitmennya untuk mewujudkan manajemen organisasi yang lebih efektif, profesional, berintegritas, serta akuntabel. Hal ini tentunya selaras dengan visi sebagai fakultas yang unggul dan berdampak bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu, dokumen ini menjadi landasan bagi pelaksanaan tiap program yang ada di tiap Departemen. Nantinya setiap sasaran yang telah disepakati akan menjadi bahan evaluasi kinerja Departemen yang akan dilaksanakan dalam audit mutu internal di tahun ini.