Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu tanggal 9 April 2014 dan mengaju pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 sebagai Hari Libur Nasional. Maka pada tanggal 9 April 2014 adalah hari libur Nasional. Salinan Keprres bisa didownload disini
Tautan: kepegawaian.undip.ac.id