1.Bagi mahasiswa yang diterima pada Tahun Akademik 2020/2021 dan 2021/2022 yang memiliki Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) tingkat 1 di luar Undip agar segera memindahkan fasyankesnya pada Klinik Pratama Diponegoro 1;

2. Ketentuan sebagaimana tercantum dalam angka 1 berlaku bagi mahasiswa dengan domisili baik luar maupun dalam kota Semarang;

3.Cara perpindahan faskes melalui aplikasi Mobile JKN

  • unduh aplikasi Mobile JKN
  • login dan pilih menu Perubahan Data Peserta
  • klik gambar panah pada pilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat I, pilih Klinik Pratama Diponegoro I

4.Unggah tangkapan layar (screenshot) bukti pemindahan fasyankes pada aplikasi SIAP

5.Mahasiswa yang belum memindahkan fasyankesnya ke Klinik Pratama Diponegoro I tidak dapat melakukan her registrasi pada semester genap Tahun Akademik 2022/2023.