(10/3) Semarang – Awal tahun 2021 Fakultas Teknik Universitas Diponegoro kembali membuktikan kualitas pelayanan dan mutu organisasi dengan mendapatkan sertifikasi International Organization for Standarization (ISO 9001:2015) yang pernah didapatkan pada tahun 2019 yang lalu. FT dinilai oleh Tim Audit Eksternal TUV Rheinland pada 9-10 Maret 2021. Penilaian dilakukan secara daring ditengah pandemi. Penilaian meliputi kualitas pelayanan mutu di 12 departemen, sistem akademik dan perkuliahan selama masa pandemi, proses bisnis, hingga fasilitas yang ada di lingkungan fakultas seperti perpustakaan & laboratorium.
Ketua Tim Audit Eksternal Dr. Suliswiyadi mengatakan bahwa secara keseluruhan FT memiliki komitmen yang tinggi untuk menerapkan sistem manajemen ISO 9001:2015. Hal ini dibuktikan dengan komitmen pimpinan Fakultas Teknik sangat tinggi dalam mengimplementasikan ZI WBK (Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi), mencetak Guru Besar (Profesor) dengan hasil yang cukup signifikan yaitu 38 orang, serapan anggaran yang mencapai > 90%, jumlah publikasi internasional (jurnal: 135, prosiding: 214), serta memiliki 34 prestasi (10 di tingkat internasional dan 24 di tingkat nasional). Dengan hasil yang cukup baik tersebut maka FT layak menyandang sertifikasi ISO 9001:2015.
Menanggapi prestasi ini, Dekan Fakultas Teknik Prof. Ir. Moch. Agung Wibowo mengucapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kesukesan ini. Beliau mengatakan, “Matur nuwun atas dukungan Bapak dan Ibu semua, Bapak-Bapak Wakil Dekan, Ketua Departemen, Ketua Prodi, Team TPMF, Team GPM, serta Mas Manajer dan Bapak dan Ibu Supervisor, serta Bapak dan Ibu Staf Admin, semoga kerjakeras ini menjadi budaya di Fakultas untuk selalu melakukan perbaikan secara berkelanjutan/continuous improvement sebagai rasa syukur untuk menjadi yang terbaik, Amin”.
Perlu diketahui bahwa ISO 9001:2015 adalah sistem standar manajemen mutu internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam memastikan bahwa organisasi dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan stakeholdernya serta dapat memenuhi persyaratan Perundangan, hukum dan peraturan yang terkait dengan produk atau jasanya. ISO 9001: 2015 adalah standar terbaru dari Sistem Manajemen Mutu ini, dan “2015” adalah tahun revisi terbaru dari sistem Manajemen Mutu itu. (Mardian)