Berkenaan dengan surat dari Ketua LPPM Undip No. : 1078/UN7.5.1/TU/2017 tanggal 29 Maret 2017 perihal seperti tersebut pada pokok surat, bersama ini kami beritahukan bahwa
Berkenaan dengan surat dari Ditjend.Kemenristek. Dikti No. 178/B/BW/2017 tanggal 20 Februari 2017 perihal tersebut pada pokok surat bersama ini kami sampaikan informasi bahwa Direktorat Jenderal