Bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan Permen No. 48 th 2009 tentang studi lanjut bahwa bagi dosen studi lanjut yang ti dak bisa menyelesaikan studi tepat waktu agar mengajukan perpanjangan waktu studi. Untuk iu kami sampaikan data dosen studi lanjut S2 tahun angkatan 2010 di lingkungan Fakultas apabila tidak bisa selesai dalam waktu 4 hari (empat) semester untuk segera mengajukan perpanjangan dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :
1. Fotokopi KARPEG yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (dilegalisir oleh Dekan/PD II);
2. Fotokopi surat keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (dilegaisir oleh Dekan/PD II);
3. Fotokopi surat keputusan Pegawai Negeri Sipil yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (dilegalisir oleh Dekan/PD II)
4. Fotokopi surat keputusan pangkat terakhir yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang (dilegalisir oleh Dekan/PD II);
5. Surat rekomendasi lembaga pendidikan tempat Pegawai Pelajar melaksanakan tugas belajar di dalam negeri dan dari Sekretaris Negara bagi Pegawai Pelajar di luar neger;
6. Surat rekomendasi dari pimpinan unti kerja (Lampiran V-B dalam Permen 48 th 2009);
7. Surat rekomendasi jaminan perpanjangan pembiayaan tugas belajar (Rekomendasi dibuat ybs bahwa sanggup membiayai sendiri, bermaterai Rp 6000,00 dan diketahui oleh Dekan);
8. Surat perjanjian pepanjangan pemberian tugas belajar (disiapkan oleh Universitas).

Data yang kami lampirkan adalah data dosen studi lanjut yang berproses melalui subbag Sarana Pendidikan. Jika masih terdapat dosen studi lanjut yang belum tercantum dalam lampiran yang kami kirimkan, mohon Saudara segera melakukan proses sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagaimana diatur dalam yang bersangkutan pada saat pengaktifan kembali maupun perhitungan angka kreditnya.

Apabila persyaratan sudah lengakp maka segera dikirim ke PR I ditembuskan ke Subbag Sarana Pendidikan BAA dan selanjutnya akan kami kirim ke Dikti

 

DAFTAR NAMA DOSEN UNIVERSITAS DIPONEGORO

YANG MENGIKUTI PROGRAM STUDI LANJUT MAGISTER (S2)

DI DALAM NEGERI TAHUN AJARAN 20120/2011

 

FAKULTAS TEKNIK

NONAMA NIP
SUMBER BIAYA

SP REKTOR TGL/NOMOR

NOMOR SURAT
BIDANG ILMU
TEMPAT STUDI
BPPS

Biaya Sendiri

Murni

12345678
1Bambang Darmo Yuwono,ST 1974012520060410002010/201102-02-2010782/H7.P1/PP/2010Geodesi GeomatikaITB
2Arief Laila Nugraha, ST1981053020060410012010/201107-04-20102120/H7.P1/PP/2012Teknik GeomatikaUGM