Semarang – Kamis, 7 April 2016 bertempat di Ruang Sidang Lantai 2 Dekanat FT UNDIP, berlangsung workshop Penyusunan Bahan Ajar Kurikulum Technopreneurship antara Tim Pokja Pusat Inovasi Bisnis & Teknologi (PIBT) FT dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Workshop ini merupakan rangkaian kegiatan pasca-ditandatanganinya MoU antara UNDIP dengan BPPT tentang pengembangan Technopreneruship dan pendirian Pusat Inovasi di UNDIP, Selasa, 24 November 2015 silam.

Acara yang dimulai tepat pukul 09.00 ini dibuka oleh Bp. Budi Setiyono, Ph.D. selaku Pembantu Rektor III (PR III) yang mewakili Rektor UNDIP karena sedang ada perjalanan dinas ke Eropa. Dalam kesempatan ini, PR III sangat mendukung terbentuknya Pusat Inovasi Bisnis dan Teknologi (PIBT) nantinya karena dengan adanya lembaga ini, civitas akademia, baik dosen maupun mahasiswa UNDIP, diharapkan mampu mengkomersialisasikan produk-produk hasil risetnya. Hal ini juga sebagai bentuk dari upaya mendukung program Kemenristek DIKTI, yakni hilirisasi riset dan komersialisasi teknologi.

Turut hadir dalam acara ini adalah Bp. Jati Utomo selaku Pembantu Dekan IV (PD IV) sekaligus penanggung jawab PIBT FT bersama dengan Bp. Dekan yang tidak bisa hadir karena mendampingi Bp. Rektor terkait kunjungan dinas ke Eropa; Ibu Dr. Naniek Utami, AgUBNvX07Rb-6agkqv-pofYM_jt6-mIG9k2UAJMGrZ56selaku Koordinator PIBT; segenap dosen di lingkungan FT yang tergabung dalam kepengurusan PIBT; Bp. Dr. Tatang A. Taufik, Deputi Kepala BPPT Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi (PKT), Bp. Dr. Dudi Iskandar, Direktur Pusat Teknopreneur dan Klaster Industri BPPT; dan jajarannya.

Dalam kesempatan ini, Deputi Kepala BPPT Bidang PKT, Bp. Dr. Tatang A. Taufik, mengatakan bahwa terdapat tiga hal pokok terkait pengembangan program technopreneurship ini. Yang pertama adalah adanya kegiatan perkuliahan tentang technopreneurship, kedua dengan memberikan keterampilan bagi siapa saja yang berminat untuk berwirausaha berbasis teknologi, dan yang ketiga adalah dengan membangun attitude calon wirausahawan.–MU