Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Jalur IUP Gelombang 2 Tahun Akademik 2025/2026

Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Jalur IUP Gelombang 2 Tahun Akademik 2025/2026

Berdasarkan Pengumuman No. 66/UN7.A1/AK/2024 tentang Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Jalur International Undergraduate Program (IUP) Gelombang 2 Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Diponegoro, berikut rangkaian proses registrasi dan verifikasi yang harus dipenuhi oleh Calon Mahasiswa Baru jalur IUP Gelombang 2 Tahun 2025.

Registrasi Online

Calon mahasiswa baru melakukan registrasi secara daring melalui regonline.undip.ac.id mulai tanggal 2 – 8 Juli 2025 dengan cara masuk ke laman tersebut menggunakan Nomor Peserta sebagai Nama Akun dan Tanggal Lahir (DDMMYYYY) sebagai Kata Sandi.

Mekanisme Registrasi Online

  • Mahasiswa mengisi data pribadidata orang tua/ walidata pendidikan, dan data prestasi.
  • Mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online dan Kesanggupan Menaati Peraturan Undip yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM

Pembayaran Biaya Pendidikan

  • Jadwal pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru adalah tanggal 2 – 8 Juli 2024
  • Besaran biaya pendidikan yang harus dibayarkan dapat dilihat di sini
  • Mekanisme pembayaran dapat dilihat di sini
  • Seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
    (MOHON MEMPERTIMBANGKAN DENGAN BAIK SEBELUM MELAKUKAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN)

Pemeriksaan Kesehatan

Setelah melaksanakan registrasi online dan pembayaran biaya pendidikan, calon mahasiswa wajib melaksanakan tes pemeriksaan kesehatan yang meliputi tes fisik, tes bebas narkoba, tes bebas buta warna, dan tes psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Calon mahasiswa dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan mana pun.
  • Biaya pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab masing-masing calon mahasiswa.
  • Jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan harus sesuai ketentuan yang tertera di sini
  • Hasil pemeriksaan kesehatan harus ditandatangani oleh dotker dan dibubuh stempel resmi dari Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan terkait.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan diunggah dalam bentuk pindaian (scan) berwarna (bukan hitam putih / fotokopi) dan disertai dengan Surat Pernyataan yang dapat diunduh di sini
  • Hasil pemeriksaaan kesehatan dan Surat Pernyataan diunggah ke regonline.undip.ac.id
  • Khusus untuk Tes Psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan), tes dilakukan di RSND Undip dengan jadwal dan tarif yang akan diinformasikan kemudian. Adapun biaya Tes Psikometri ditanggung oleh calon mahasiswa.
  • Bagi calon mahasiswa yang diterima di program studi yang mensyaratkan tes buta warna dan tidak menggunakan hasil pemeriksaan buta warna di luar RSND Undip sebagai kelengkapan registrasi, maka calon mahasiswa yang bersangkutan wajib melakukan tes ulang buta warna di RSND Undip pada waktu yang akan diinformasikan kemudian. Adapun pemeriksaan ini tidak dipungut biaya.
  • Selain tes ulang buta warna bagi yang memerlukan, Undip juga akan menunjuk beberapa orang mahasiswa untuk melakukan pemeriksaan bebas narkoba secara acak. Pemeriksaan ini tidak dipungut biaya.

Pengunggahan Berkas

  • Berkas yang perlu diunggah oleh calon mahasiswa baru meliputi
    • KTP atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
    • Hasil pemeriksaan kesehatan
    • Berkas Registrasi
    • Foto untuk KTM
  • Penjelasan detail terkait berkas yang diunggah dapat dilihat di sini

Verifikasi Berkas dan Cetak KTM

  • Berkas yang diunggah akan diverifikasi secara online oleh petugas.
  • Hasil verifikasi berkas akan diumumkan pada tanggal 10 Juli 2025 melalui laman regonline.undip.ac.id.
  • Apabila berkas dinyatakan tidak lolos verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa dapat melakukan unggah ulang seluruh berkas pada tanggal 10 – 11 Juli 2025 dan akan diumumkan kembali pada tanggal 13 Juli 2025.
  • Calon mahasiswa dapat mencetak KTM Sementara secara mandiri setelah dinyatakan lolos verifikasi dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
  • KTM Asli dapat diambil di Fakultas/ Sekolah masing-masing sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian

Pembuatan Akun Single Sign On (SSO)

  • Pembuatan akun SSO hanya bisa dilakukan setelah calon mahasiswa baru dinyatakan lolos verifikasi (online) dan mendapatkan NIM
  • Mahasiswa baru dapat memulai pembuatan akun SSO dengan mengecek inbox dan membuka surel yang dikirimkan oleh Undip di alamat surel pribadi yang didaftarkan ketika mengisi data di regonline.undip.ac.idJika tidak menemukan surel dari Undip di inbox, silakan cek Spam
  • Klik tautan yang terdapat dalam surel tersebut, kemudian ikuti langkah-langkahnya hingga selesai

Ketentuan Lain

  • Calon mahasiswa baru diharapkan untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS dan memindahkan Fasyankes-nya ke Klinik Pratama Diponegoro I. Cara membuat akun kepesertaan BPJS dan ketentuan pindah faskes bisa dilihat di sini
  • Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila:
    • Tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan
    • Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu melakukan registrasi
    • Tidak melakukan salah satu atau keseluruhan rangkaian proses registrasi pada tenggang waktu yang telah ditentukan
    • Tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang dapat mengganggu proses pembelajaran
  • Calon mahasiswa baru yang telah menyelesaikan keseluruhan rangkaian proses registrasi berarti telah
    menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini.
  • Calon mahasiswa baru yang tidak ingin melanjutkan studi di Undip dapat mengajukan permohonan
    undur diri dengan mengisi form yang tersedia di sini serta segala biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Informasi Tambahan

  • Untuk informasi yang sering ditanyakan (Frequently Asked Questions, FAQ), bisa dibaca di regonline.undip.ac.id pada menu FAQ.
  • Informasi lain dapat ditanyakan melalui layanan berikut dengan menyebutkan nomor peserta, nama, dan jalur masuk
    • Halo Undip di halo.undip.ac.id
    • Surel : haloundip@live.undip.ac.id
    • Telp : 024-7460036
    • HP : 08112900095
  • khusus pertanyaan terkait registrasi online: Whatsapp (chat only) di nomor 085179662841
  • Info mengenai linimasa registrasi bisa dicek di Instagram Fakultas Teknik Undip @teknikundip
Registrasi Administratif Mahasiswa Lama Universitas Diponegoro Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026

Registrasi Administratif Mahasiswa Lama Universitas Diponegoro Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026

Berdasarkan Pengumuman No. 51/UN7.A1/AK/2025 tentang Penetapan Pelaksanaan Registrasi Administratif Mahasiswa Universitas Diponegoro Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026, berikut adalah tata cara registrasi administratif bagi Mahasiswa Lama untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.

  1. Pembayaran biaya pendidikan berlangsung mulai tanggal 1 Juli sampai 18 Agustus 2025
  2. Mekansime pembayaran biaya pendidikan dapat dilihat di sini
  3. Heregistrasi dan Pengisian IRS berlangsung dari tanggal 2 Juli – 18 Agustus 2025Proses Heregistrasi dan Pengisian IRS dilakukan secara daring melalui sso.undip.ac.id
  4. Mahasiswa yang mengikuti program Double DegreeJoint Degree, maupun Student Exchange dan mendapatkan penyesuaian biaya pendidikan berdasarkan Keputusan Rektor tetap wajib melakukan beberapa hal berikut:
    • Memastikan penyesuaian biaya pendidikan sudah diproses oleh Bagian Keuangan, Akuntansi, dan Perpajakan Universitas;
    • Melakukan heregistrasi melalui akun SSO agar tetap berstatus aktif;
    • Melakukan pengisian IRS dengan mata kuliah yang akan dijadikan mata kuliah konversi
  5. Mahasiswa yang mangkir pada Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 dan ingin aktif kembali pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 wajib menyerahkan Surat Izin Mengikuti Kuliah Kembali dari Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro ke Bagian Keuangan, Akuntansi, dan Perpajakan Universitas atau mengirimkan scan surat ke surel ukt.undip@gmail.com selambat-lambatnya tanggal 18 Agustus 2025.
  6. Berdasarkan Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Universitas Diponegoro, mahasiswa yang mangkir selama 2 semester berturut-turut dan atau 4 semester secara tidak berurutan dinyatakan kehilangan statusnya sebagai mahasiswa sehingga dapat diusulkan pemutusan hubungan studi oleh Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.
  7. Informasi terkait status rawan DO dan terancam DO dari seorang mahasiswa dapat dilihat pada SIAP Undip. Usulan pemutusan hubungan studi dapat dilakukan melalui SIAP Undip dengan persetujuan berjenjang yang dimulai dari Program Studi. Adapun proses persetujuan dapat dimulai sejak 30 hari setelah masa pembayaran Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 berakhir dan selesai menjelang akhir Semester Gasal Tahun Akadmeik 2025/2026 (30 November 2025)
  8. Bagi mahasiswa yang memerlukan penggantian bukti pembayaran biaya pendidikan dapat menghubungi Bagian Keuangan, Akuntansi dan Perpajakan Universitas
  9. Awal kuliah Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 dimulai pada tanggal 25 Agustus 2025

Pengumuman No. 51/UN7.A1/AK/2025 bisa diunduh di sini

 

Pengumuman Penerimaan Proposal Batch 3 Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Tahun 2025

Pengumuman Penerimaan Proposal Batch 3 Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Tahun 2025

Dalam rangka untuk meningkatkan peran dan kontribusi Universitas Diponegoro dalam pembangunan masyarakat dan bangsa dalam kancah persaingan global, Universitas Diponegoro melalui Fakultas Teknik Universitas Diponegoro mempersembahkan program pendanaan program pendukung pencapaian target strategis sebagai World Class University untuk tahun 2025 (Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro).

Program World Class University merupakan skema pendanaan yang ditujukan khusus untuk mendukung program-program Tri Dharma Perguruan Tinggi berskala internasional dari Fakultas/Sekolah di bawah Universitas Diponegoro yang dapat meningkatkan kinerja dan reputasi Universitas Diponegoro dalam pemeringkatan kelas dunia, seperti QS World University Rankings. Ada setidaknya 9 indikator yang akan dicapai, yaitu Academic Reputation, Employer  Reputation, Faculty-Student Ratio, Citation per Faculty, International Faculty Ratio, International Student Ratio, International Research Network, Employment Outcomes, dan Sustainability.

Untuk mencapai seluruh indikator di atas, Universitas Diponegoro membuka beberapa program pendukung Program World Class University yang dapat diajukan dan didanai melalui skema program World Class University ini. Untuk tahun 2025, sistem pengajuan dilakukan secara kolektif melalui Fakultas (dalam hal ini, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro) dan akan diseleksi terlebih dahulu di tingkat Fakultas sesuai dengan kebutuhan Fakultas untuk mencapai indikator program World Class University di atas.

Untuk Batch 3 kali ini, ada 11 program pendanaan yang dibuka. Daftar program yang dibuka antara lain adalah sebagai berikut.

  1. International Academic Networking
  2. Postdoc Dalam Negeri
  3. Postdoc Internasional
  4. Student Go International Internship / MBKM
  5. International Collaboration with Top QR 200 WUR Universities
  6. Summer Course
  7. Visiting Professor Online
  8. Adjunct Professor
  9. International Research Group Joint Collaboration
  10. Staff Mobility / Staff Exchange
  11. Kerja sama dengan DUDI

Informasi lengkap terkait penjelasan tiap program dan persyaratannya bisa dilihat di tautan berikut

Buku Panduan Program World Class University Universitas Diponegoro Tahun 2025

Unduh berkas-berkas yang dibutuhkan di tautan berikut

Berkas Pengajuan World Class University Universitas Diponegoro Tahun 2025

Proposal program dikumpulkan di tautan berikut

Pengumpulan Proposal Pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Tahun 2025

Proposal pengajuan hanya boleh diajukan melalui tautan di atas. Pengajuan selain melalui tautan tersebut tidak akan diakui dan ditindaklanjuti oleh pengelola. 

Pengumpulan proposal program untuk Batch 2 ditutup pada 30 Agustus 2025.

 

Kalender Akademik Semester Gasal Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2025/2026

Kalender Akademik Semester Gasal Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2025/2026

Dalam rangka untuk menertibkan, memperlancar, dan menyelaraskan penyelenggaraan pendidikan serta administrasi akademik yang ada di Fakultas, Sekolah, maupun Universitas, maka Universitas Diponegoro melalui Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No. 180/UN7.A/HK/III/2025 menetapkan Kalender Akademik Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2025/2026.

Juli

1 Juli – 18 AgustusPembayaran UKT Mahasiswa Lama
2 Juli – 18 AgustusHeregistrasi Mahasiswa Lama
2 Juli – 18 AgustusRegistrasi Akademik (Pengisian IRS)
5 JuliBatas akhir pendaftaran Wisuda ke-179
8 JuliUpacara Pelepasan Peserta KKN Tim II 2025
25 JuliBatas akhir pengajuan Pindah Studi
29 Juli – 1 AgustusWisuda ke-179 Tahun 2025

Agustus

13 – 15 AgustusUpacara Penerimaan Mahasiswa Baru
18 AgustusBatas akhir pengajuan cuti dan aktif kembali
18 – 19 AgustusPKKMB
20 – 22 AgustusPendidikan Karakter Mahasiswa Baru
23 AgustusOrientasi Diponegoro Muda
25 AgustusAwal kuliah Semester Gasal 2025/2026
25 Agustus – 12 DesemberMasa Kuliah Semester Gasal 2025/2026

September

8 SeptemberBatas akhir penggantian mata kuliah di IRS
19 SeptemberBatas akhir pembatalan mata kuliah di IRS

Oktober

8 OktoberBatas akhir pendaftaran Wisuda ke-180
13 – 17 OktoberUjian Tengah Semester (setelah pertemuan ke-7)
15 OktoberDies Natalis Universitas Diponegoro ke-66
15 OktoberDies Natalis Fakultas Teknik Universitas Diponegoro ke-67

November

 

4 – 7 NovemberWisuda ke-180 Tahun 2025

Desember

12 DesemberAkhir kuliah Semester Gasal 2025/2026
15 – 24 DesemberUjian Akhir Semester

Kalender Akademik Tahun Akademik 2025/2026 bisa diunduh di sini

Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Jalur SBUB Tahun Akademik 2025/2026

Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Jalur SBUB Tahun Akademik 2025/2026

Berdasarkan Pengumuman No. 39/UN7.A1/AK/2025 tentang Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Seleksi Bibit Unggul Berprestasi (SBUB) Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Diponegoro, berikut rangkaian proses registrasi dan verifikasi yang harus dipenuhi oleh Calon Mahasiswa Baru jalur SBUIB Undip 2025.

Registrasi Online

Calon mahasiswa baru melakukan registrasi secara daring melalui regonline.undip.ac.id mulai tanggal 10 – 16 Juni 2025 dengan cara masuk ke laman tersebut menggunakan Nomor Peserta sebagai Nama Akun dan Tanggal Lahir (DDMMYYYY) sebagai Kata Sandi.

Mekanisme Registrasi Online

  • Mahasiswa mengisi data pribadidata orang tua/ walidata pendidikan, dan data prestasi.
  • Mahasiswa menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester pada menu Pilihan UKT.
    Calon mahasiswa diwajibkan memilih salah satu pilihan UKT: Golongan Tertinggi atau Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi).

    • Sebelum menentukan pilihan UKT, calon mahasiswa wajib memahami ketentuan terkait besaran UKT Jalur SBUB Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2024/2025 yang dapat diakses di sini
    • Calon mahasiswa jalur SNBP tidak dibebani biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
    • Calon mahasiswa yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi), wajib mengunggah berkas UKT. Penjelasan terkait berkas UKT ini dapat diakses di sini
    • Besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi) dapat dilihat pada menu Pengumuman UKT, yang baru bisa diakses mulai tanggal 18 Juni 2025 di laman regonline.undip.ac.id/
  • Mahasiswa kemudian mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM

Pembayaran Biaya Pendidikan

  • Jadwal pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru yang memilih UKT Golongan Tertinggi adalah tanggal 10 – 20 Juni 2025
  • Jadwal pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi) adalah tanggal 21 – 26 Juni 2025
  • Mekanisme pembayaran dapat dilihat di sini
  • Seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
    (MOHON MEMPERTIMBANGKAN DENGAN BAIK SEBELUM MELAKUKAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN)

Pemeriksaan Kesehatan

Setelah melaksanakan registrasi online dan pembayaran biaya pendidikan, calon mahasiswa wajib melaksanakan tes pemeriksaan kesehatan yang meliputi tes fisik, tes bebas narkoba, tes bebas buta warna, dan tes psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Calon mahasiswa dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan manapun
  • Biaya pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab masing-masing calon mahasiswa
  • Jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan harus sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ketentuan mengenai apa saja jenis pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan dapat diunduh di sini
  • Hasil pemeriksaan kesehatan harus ditandatangani oleh dotker dan dibubuh stempel resmi dari Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan terkait.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan diunggah dalam bentuk pindaian (scan) berwarna (bukan hitam putih / fotokopi) dan disertai dengan Surat Pernyataan yang dapat diunduh di sini
  • Hasil pemeriksaaan kesehatan dan Surat Pernyataan diunggah ke regonline.undip.ac.id
  • Khusus untuk Tes Psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan), tes dilakukan di RSND Undip dengan jadwal dan tarif yang akan diinformasikan kemudian. Adapun biaya Tes Psikometri ditanggung oleh calon mahasiswa.

Informasi Khusus

  • Pada saat Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), mahasiswa baru akan melaksanakan:
    • Pemeriksaan ulang buta warna bagi seluruh mahasiswa yang diterima pada program studi yang mensyaratkan tes buta warna.
    • Pemeriksaan narkoba dengan metode random sampling
  • Biaya pemeriksaan untuk tes ulang buta warna dan pemeriksaan narkoba tidak dibebankan kepada mahasiswa
  • Pembagian Jadwal Upacara PMB beserta jadwal pemeriksaan di atas akan diinformasikan lebih lanjut.

Pengunggahan Berkas

  • Berkas yang perlu diunggah oleh calon mahasiswa baru meliputi
    • Berkas UKT (bagi yang memilih UKT selain Golongan Tertinggi)
    • KTP atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
    • Hasil pemeriksaan kesehatan
    • Berkas Registrasi
    • Foto untuk KTM
  • Penjelasan detail terkait berkas yang diunggah dapat dilihat di sini

Verifikasi Berkas dan Cetak KTM

  • Berkas yang diunggah akan diverifikasi secara daring oleh petugas
  • Pengumuman hasil verifikasi berkas akan diinformasikan melalui laman regonline.undip.ac.id mulai dari tanggal 4 Juli 2025.
  • Apabila berkas dinyatakan tidak lolos verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa baru dapat melakukan unggah ulang seluruh berkas pada tanggal 4 – 6 Juli 2025 dan akan diumumkan kembali pada tanggal 11 Juli 2025.
  • Calon mahasiswa baru dapat mencetak KTM Sementara secara mandiri setelah dinyatakan lolos verifikasi dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) melalui laman regonline.undip.ac.id
  • KTM Asli dapat diambil di Fakultas sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian.

Pembuatan Akun Single Sign On (SSO)

  • Pembuatan akun SSO hanya bisa dilakukan setelah calon mahasiswa baru dinyatakan lolos verifikasi (online) dan mendapatkan NIM
  • Mahasiswa baru dapat memulai pembuatan akun SSO dengan mengecek inbox dan membuka surel yang dikirimkan oleh Undip di alamat surel pribadi yang didaftarkan ketika mengisi data di regonline.undip.ac.idJika tidak menemukan surel dari Undip di inbox, silakan cek Spam
  • Klik tautan yang terdapat dalam surel tersebut, kemudian ikuti langkah-langkahnya hingga selesai

Ketentuan Lain

  • Calon mahasiswa baru diharapkan untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS dan memindahkan Fasyankes-nya ke Klinik Pratama Diponegoro I. Cara membuat akun kepesertaan BPJS dan ketentuan pindah faskes bisa dilihat di sini
  • Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila:
    • Tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan
    • Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu melakukan registrasi
    • Tidak melakukan salah satu atau keseluruhan rangkaian proses registrasi pada tenggang waktu yang telah ditentukan
    • Tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang dapat mengganggu proses pembelajaran
  • Calon mahasiswa baru yang telah menyelesaikan keseluruhan rangkaian proses registrasi berarti telah
    menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini.
  • Calon mahasiswa baru yang tidak ingin melanjutkan studi di Undip dapat mengajukan permohonan
    undur diri dengan mengisi form yang tersedia di sini serta segala biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Informasi Tambahan

  • Untuk informasi yang sering ditanyakan (Frequently Asked Questions, FAQ), bisa dibaca di regonline.undip.ac.id pada menu FAQ.
  • Informasi lain dapat ditanyakan melalui layanan berikut dengan menyebutkan nomor peserta, nama, dan jalur masuk
    • Halo Undip di ult.undip.ac.id
    • Surel : haloundip@live.undip.ac.id
    • Telp : 024-7460036
    • HP : 08112900095
  • khusus pertanyaan terkait registrasi online: Whatsapp (chat only) di nomor 085179662841
  • Pertanyaan yang sudah tercantum di FAQ atau yang tidak menyebutkan identitas lengkap tidak akan menjadi prioritas untuk dijawab.
  • Info mengenai linimasa registrasi bisa dicek di Instagram Fakultas Teknik Undip @teknikundip
Penetapan UKT bagi Penerima KIP Kuliah Fakultas Teknik Semester 9 Angkatan 2021

Penetapan UKT bagi Penerima KIP Kuliah Fakultas Teknik Semester 9 Angkatan 2021

Berkenaan dengan Surat dari Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 141/UN7.F3/KM/VI/2025 tentang Penetapan UKT Penerima KIP Kuliah Semester 9 Angkatan 2021, berikut kami umumkan bahwa bagi 228 (dua ratus dua puluh delapan) mahasiswa Penerima KIP Kuliah Fakultas Teknik Angkatan 2021 yang sudah memasuki Semester 9 maka masa kontrak KIP Kuliahnya telah berakhir pada Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025.

Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon kepada para mahasiswa Penerima KIP Kuliah Fakultas Teknik Angkatan 2021 untuk melengkapi data yang diperlukan sebagai dasar penetapan UKT Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026. Adapun data diunggah melalui tautan bit.ly/UKTKIPK2021 paling lambat tanggal 16 Juni 2025 pukul 23.59 WIB

Daftar 228 mahasiswa Penerima KIP Kuliah Fakultas Teknik Angkatan 2021 yang memasuki Semester 9 dapat dilihat di sini