PILAR 2 – PENATAAN TATALAKSANA Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/ WBBM PILAR PENGUNGKIT Manajemen Perubahan Penataan Tatalaksana Penataan Sistem Manajemen SDM Penguatan Akuntabilitas Penguatan Pengawasan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik PETA BISNIS SISTEM INFORMASI