TINDAK LANJUT PENYESUAIAN UKT BAGI MAHASISWA SEMESTER AKHIR

Bagi Mahasiswa yang mengikuti penyesuaian dalam bentuk Pembebasan/Penundaan/Pengurangan 50% dan belum membayar agar mengikuti tindak lanjut jadwal berikut:

1. Jadwal tindak lanjut penyesuaian

2. Mahasiswa tingkat akhir/ Semester 9, 11, dan 13 yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS:

Mahasiswa belum lulus dan memilih penyesuaian dalam bentuk:

  1. Pengurangan UKT agar mengikuti ketentuan berikut:
  • Upload berkas IRS semester gasal 2022/2023
  • Surat Pernyataan progres perkembangan tugas akhir/skripsi yang ditandatangani oleh Dosen Pembimbing dan Ketua Program Studi

2. Penundaan UKT agar mengikuti ketentuan berikut:

  • Meminta akses ke pokja terlebih dahulu
  • Memilih pengurangan UKT
  • Upload semua berkas yang ada di menu pengurangan UKT

Mahasiswa lulus maksimal tanggal 15 Agustus 2022, agar mengikuti ketentuan:

a. Pembebasan UKT untuk melakukan upload SKL/surat keterangan lainnya yang menyatakan kelulusan

b. Penundaan UKT agar mengikuti ketentuan berikut:

  • Meminta akses ke pokja terlebih dahulu
  • Memilih pembebasan UKT
  • Mengupload semua berkas yang ada di menu pembebasan UK

3. Mahasiswa tingkat akhir dan mengikuti penyesuaian tahap II (tindak lanjut) agar membayar UKT paling lambat tanggal 7 Oktober 2022.

Pengajuan dilakukan secara online melalui website ukt.undip.ac.id. Format Surat Pernyataan dan Google Forms permohonan akses dapat diunduh dan diakses melalui link https://bit.ly/PermohonanAksesPenyesuaianUKTTahapI_Gasal202

📌 Batas waktu permohonan akses tanggal 9 September 2022 Pukul 23.59 WIB

📌 Batas waktu upload berkas : 11 September 2022

Narahubung:

Kesma BEM FT:

Line: r3yn4rd / WA 081332069049 (Reynard)

Line: hestiwidyanti / WA 0856683712 (Hesti)

Kemahasiswaan FT:

Whatsapp 08122815066 (Margareta Diana)