Berkenaan dengan surat dari Ditjend.Kemenristek. Dikti No. 178/B/BW/2017 tanggal 20 Februari 2017 perihal tersebut pada pokok surat bersama ini kami sampaikan informasi bahwa Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaa Kemenristek Dikti memberikan beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA).

Persyaratan untuk mengajukan beasiswa tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir (pada masing-masing Fakultas) permohonan beasiswa PPA;
  2. Mahasiswa Reguler bukan mahasiswa transfer dari Program Diploma Tiga (D3) ke Program Sarjana (S1) pada waktu mengajukan permohonan beasiswa;
  3. Mahasiswa Program S1 min. duduk disemester II max. duduk disemester VII;
  4. Mahasiswa Aktif dibuktikan dengan Copy KRS (Kartu Rencana Studi) yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
  5. Copy Kartu Mahasiswa(KTM);
  6. Copy KHS (Kartu HAsil Studi) terakhir dengan IPK min 3.00 yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
  7. Copy Kartu Keluarga (KK);
  8. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Fakultas, disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
  9. Surat Keterangan Rincian Gaji Orang Tua/ Wali;
  10. Copy piagam/ serifikat Penghargaan prestasi yang dicapai;
  11. Copy Pajak Rekening Listrik bulan terakhir;
  12. Surat Keterangan tidak/ sedang mengajukan beasiswa dari instansi
  13. Surat Rekomendasi dari pimpinan Fakultas;
  14. Penulisan nama yang diusulkan sebagai penerima Beasiswa PPA harus sama persis/ sesuai dengan nama yang tercantum dalam buku rek. PT. Bank BNI. KCP Undip Tembalang;
  15. Untuk meminimalkan gagal transfer: penulisan nomor rekening BNI pada Long list harus benar;
  16. Membuat proposal (PKM) Program Kreativitas Mahasiswa, Pedoman dapat diunduh di Web.bak.undip.ac.id dan bakundip.blogsport.

Entry data di Kemahasiswaan Fakultas Teknik undip paling lambat tanggal 17 April 2017