Semarang, undip.ac.id – Mulai tahun ini, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) penerima bidikmisi yang berasal dari luar kota diharuskan tinggal di rumah susun sederhana sewa mahasiswa (rusunawa). Mahasiswa penerima beasiswa tersebut nantinya mendapat bantuan biaya hidup dan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola PTN. Hal itu disampaikan Rektor Undip Prof Sudharto P Hadi di sela-sela pantauan verifikasi mahasiswa baru jalur Ujian Mandiri (UM) dan Program Seleksi Siswa Berpotensi (PSSB) Kemitraan, Rabu (8/8), di Kampus Tembalang.
Kuota mahasiswa Undip yang masuk melalui program bidikmisi mengalami peningkatan. “Tahun lalu mahasiswa Undip penerima bidikmisi sejumlah 500 orang. Jumlah itu naik menjadi 800 orang pada tahun ini,” ujarnya.
Peningkatan tersebut juga terjadi pada mahasiswa yang mengajukan keringanan baik berupa pengurangan biaya maupun cara pembayaran. Pada 2011, Undip membantu 1.670 mahasiswa kurang mampu. Sedangkan tahun ini, jumlahnya bertambah menjadi 1.700 mahasiswa.
Adapun kuota penerima bidikmisi tahun ini sebanyak 800 antara lain dialokasikan pada jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (769 orang) dan Ujian Mandiri (31). Meski kuota bidikmisi pada jalur SNMPTN besar, tidak menutup kemungkinan kuota yang tidak terpenuhi bisa dialokasikan pada mahasiswa tidak mampu yang diterima melalui ujian mandiri.
Dikatakan Sudharto untuk mengikuti program bidikmisi, mahasiswa memerlukan enam kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya data diri dan penghasilan orang tua serta jumlah keluarga yang menjadi tanggungan.
“Secara akademik, seluruh mahasiswa yang disaring untuk mendapatkan bidikmisi masih akan diverifikasi ulang sesuai kriteria yang ditetapkan. Verifikasi berkas kami beri waktu hingga 11 Agustus mendatang,” katanya.
Sumber: Suara Merdeka, 8/8/2012 |