Untuk mengakomodasi mahasiswa lama yang belum melakukan pembayaran UKT dan registrasi akademik pada Semester Genap tahun akademik 2022/2023 ini, maka Universitas Diponegoro melalui Keputusan Rektor No. 75/UN7.A1/AK/II/2023 mengumumkan perpanjangan jadwal registrasi akademik yang meliputi kegiatan-kegiatan berikut :
- Pembayaran UKT untuk Mahasiswa Lama;
- Her registrasi Mahasiswa Lama;
- Registrasi Akademik (Pengisian IRS);
- Pengajuan cuti dan aktif kembali
Mahasiswa yang mendapatkan perpanjangan masa pembayaran UKT dan registrasi akademik pada Semester Genap ini antara lain :
- Semua mahasiswa lama;
- Mahasiswa yang hanya tinggal menempuh Tugas Akhir/Skripsi/Tesis/Disertasi dan tidak memiliki beban mata kuliah lainnya;
- Mahasiswa yang hanya tinggal menempuh Ujian Tugas Akhir/Skripsi/Tesis/Disertasi dan tidak memiliki beban mata kuliah lainnya
Berikut perubahan jadwal untuk kategori mahasiswa di atas menurut Keputusan Rektor No. 75/UN7.A1/AK/II/2023
Kategori Mahasiswa | Menurut Kep. Rektor No. 75/UN7.A1/AK/II/2023 |
Mahasiswa lama | Diperpanjang hingga 10 Februari 2023 |
Mahasiswa yang hanya tinggal menempuh Tugas Akhir/Skripsi/Tesis/Disertasi | Diperpanjang hingga 17 Februari 2023 |
Mahasiswa yang hanya tinggal menempuh Ujian Tugas Akhir/Skripsi/Tesis/Disertasi | Diperpanjang hingga 28 Februari 2023 |
Berikut isi surat edaran dari Wakil Rektor I bid. Akademik dan Kemahasiswaan :