Jumat, 5 Juli 2024, Fakultas Teknik Undip resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RRI Semarang. Acara penandatanganan berlangsung di R. Sidang Senat, Gedung Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.Sc Lantai 3.
Perjanjian Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang selama ini sudah berjalan antara Fakultas Teknik Undip dengan RRI Semarang, yaitu program Kentongan RRI. Kentongan RRI sendiri merupakan program temu wicara yang dicanangkan oleh RRI Semarang untuk membahas terkait isu-isu terkait kebencanaan yang sering terjadi di Indonesia. Program Kentongan RRI ini rutin disiarkan di RRI Pro 1 Semarang setiap hari Rabu sore.
Dekan Fakultas Teknik, Prof. Dr. Jamari, S.T, M.T, menyambut baik kerja sama ini. Beliau menyampaikan, Fakultas Teknik Undip siap berkiprah bagi masyarakat melalui program-program yang diadakan oleh RRI Semarang. “Mari kita kembangkan (program Kentongan RRI) makin baik lagi, termasuk kalau nanti misalnya RRI inginnya bagaimana, punya ide apa, kami terbuka. Kami ingin supaya RRI lebih banyak bekerja sama dengan kami,” ucap Prof. Jamari.
Perwakilan dari RRI Semarang, Otok Indro, bersyukur atas kontribusi yang sudah diberikan oleh para akademisi Fakultas Teknik Undip selama ini melalui program Kentongan RRI. Beliau mengungkapkan, pelibatan para pakar dari Undip dalam Kentongan RRI ditujukan sebagai strategi unggulan dalam mendulang atensi pendengar RRI di Semarang dan sektiarnya.
“Program mitigasi bencana yang dilaksanakan di RRI itu kita sebut dengan acara Kentongan. Kentongan itu tanda waspada, diisi oleh beberapa pakar dari Fakultas Teknik Undip. Harapan kami adalah, karena disini banyak pakar, kita akan menjadikan content (Kentongan RRI) is the king dalam program siaran kami,” ujar Otok.
Otok berharap, dengan penandatanganan PKS ini, ke depannya kerja sama antara Fakultas Teknik Undip dengan RRI Semarang bisa semakin kuat karena sudah ada bukti nyatanya. “Kami mengucapkan terima kasih atas PKS ini, walaupun implementasi dari program siaran mitigasi bencana ini (Kentongan RRI) sudah kita lakukan sejak lama, tetapi tuntutan sekarang evidence itu diperlukan. Jadi sudah ada bukti kerja sama dengan kami,” tukas Otok.