Memperhatikan surat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-2336/PB/2013 tertanggal 27 Maret 2013 perihal surat palsu tentang undangan bimtek pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum disampaikan bahwa :
1 | Direktorat Jenderal Perbendaharaan tidak pernah menugaskan pegawai untuk bertindak sebagai Narasumber kegiatan tersebut diatas. |
2. | Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam mengadakan bimtek tidak pernah sekalipun memungut biaya kepada para pesertanya |
3. | Untuk memberikan kepastian atas kebenaran penyelenggaraan bimtek ataupun pelatihan-pelatihan lain agar selalu dikonfirmasikan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan. |
Sehubungan dengan hal tersebut mohon Saudara agar tidak menanggapi dan mengkonfirmasikan undangan kegiatan bimtek seperti tersebut diatas ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Download