A.  Pemohon Mahasiswa (diajukan oleh Lembaga Perguruan Tinggi)

1. Warga Negara Indonesia dan berstatus aktif mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia
2. Usia maksimum 25 tahun (pada saat permhonan beasiswa diajukan)
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,9
4. Berkelakuan baik, rajin, jujur dan tidak terlibat penggunaan narkoba yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Pimpinan Perguruan Tinggi bersangkutan
5. Surat keterangan dari Universitas mengenai perincian biaya kuliah per semester beserta nomor rekening Universitas
6. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Kelurahan setempat
7. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua
8. Surat Keterangan belum bekerja dan belum menikah dari Kepala Kelurahan setempat
9. Surat Persetujuan/PErmohonan dari Orang Tua/Wali
10. Surat Pernyataan tertulis sanggup mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan yayasan
11. Foto Copy KTP, Kartu Keluargga dan Kartu Tanda Mahasiswa
12. Pas Photo 4×6 (berwarna dan memakai jaket almamater) 2 buah
13. Pemohon minimal sudah pada semester III dan maksimal pada semester VII untuk perogram S1 dan semester V untuk perogram D3

Ketentuan Umum:

1. Beasiswa diberikan kepada mahasiswa/wi yang diajukan oleh Lembaga Perguruan Tinggi
2. Calon Penerima beasiswa mengajukan permohonan secara tertulis ke Yayasan Tunas muda Cendekia (YTMC), dengan melampirkan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan

B.  Siswa dan Mahasiswa Penelusuran Bakat

1. Diusulkan oleh Lembaga yang bertanggung jawab atas kegiatan dengan melampirkan dokumen pendukung
2. Melampirkan Foto Copy piagam penghargaan yang diperoleh minimum juara II

C. Proses Pemberian Beasiswa

1. Mahasiswawi calon penerima Beasiswa diajukan oleh Perguruan Tinggi
2. Pengambilan formulir isian Biodata Peneeriama Beasiswa
3. Pengembalian formulir biodata
4. Seleksi kelengkapan persyaratan pemohon beasiswa
5. Pendataan, dan pemutakhiran data untuk ditetapkan sebagai penerima beasiswa
6. Penetapan penerima beasiswa melalui Surat Keputusan Pengurus YTMC
7. Pencairan dana beasiswa oleh penerima beasiswa melalui rekening Bank Universitas

Hak dan Kewajiban Penerima Beasiswa

A. Hak Penerima Beasiswa

Memperoleh dana beasiswa berkesinambungan sampai lulus pendidikan sesuai  jenjang pendidikannya atau maksimal semster VIII (S1) dan semester VI (D3), dengan waktu & besaran dana sesuai yang ditetapkan Yayasan.

* Mahasiswa Berprestasi Maksimal Rp. 5.000.000,- / semester
* Mahasiswa Penulusan Bakat Maksimal Rp. 5.000.000,- / semester
B. Kewajiban Penerima Beasiswa
* Melaksanakan data ulang, dengan melaporkan penggunaan dana beasiswa yang sudah diterima secara reguler (periode & formulir data ulang disediakan Yayasan)
*  Melaporkan kelulusan dengan menyampaikan foto copy ijazah dan atau Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi

Download formulir permohonan beasiswa klik disini (file PDF)

Bagi yang berminat silahkan menghubungi :

Bagian Kesma BAK UNDIP Tembalang

Paling lambat tanggal 1 September 2013