PILAR 5 – PENGUATAN PENGAWASAN Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN PILAR PENGUNGKIT Manajemen Perubahan Penataan Tatalaksana Penataan Sistem Manajemen SDM Penguatan Akuntabilitas Penguatan Pengawasan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pELAPORAN Z DATA PENANGANAN