Rektor Universitas Diponegoro dengan ini mengumumkan kepada yang dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa baru Universitas Diponegoro tahun akademik 2010/2011 melalui jalur SNMPTN, diwajibkan registrasi online dan verifikasi registrasi pada :
A. REGISTRASI ONLINE
Dengan tatacara dan persyaratan sebagai berikut :
1. Membayar biaya-biaya pendidikan yang terdiri :
- SPP dan PRKP (Praktikum, Responsi & Kegiatan Penunjang) per semester , SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi), dan biaya-biaya lainnya, sebagai berikut: mulai tanggal 19 Juli – 10 Agustus 2010
No. Fakultas / Prog. Studi Biaya SPP PRKP SPI Kontribusi Jumlah 1 Ilmu Budaya 750.000,- 250.000,- 2.250.000,- 490.000,- 3.740.000,- 2 Hukum 750.000,- 125.000,- 2.250.000,- 490.000,- 3.615.000,- 3 Ekonomi 750.000,- 300.000,- 2.250.000,- 490.000,- 3.790.000,- 4 Ilmu Sosial & Ilmu Politik 750.000,- 250.000,- 2.250.000,- 490.000,- 3.740.000,- 5 Kedokteran / Pend. Dokter 750.000,- 400.000,- 2.250.000,- 490.000,- 3.890.000,- 6 Kesehatan Masyarakat 750.000,- 250.000,- 2.250.000,- 490.000,- 3.740.000,- 7 Peternakan 750.000,- 300.000,- 2.250.000,- 490.000,- 3.790.000,- 8 Perikanan & Ilmu Kelautan 750.000,- 400.000,- 2.250.000,- 490.000,- 3.890.000,- 9 Matematika & IPA 750.000,- 400.000,- 2.250.000,- 490.000,- 3.890.000,- 10 Teknik 750.000,- 350.000,- 2.250.000,- 490.000,- 3.840.000,- 11 Psikologi 750.000,- 300.000,- 2.250.000,- 490.000,- 3.790.000,- 12 Ilmu Keperawatan 750.000,- 500.000,- 2.250.000,- 490.000,- 3.990.000,- 13 Ilmu Gizi 750.000,- 500.000,- 2.250.000,- 490.000,- 3.990.000,-
- Pembayaran biaya-biaya tersebut diatas dilakukan mulai tanggal 19 Juli – 10 Agustus 2010 di PT. Bank Mandiri
- Pembayaran biaya-biaya pendidikan seperti tersebut diatas dilakukan melalui PT. Bank Mandiri dengan salah satu cara sebagai berikut :
- pembayaran lewat ATM melalui menu Multi Payment kode 10004.
- Pembayaran lewat Internet Banking di http://www.bankmandiri.co.id melalui menu Multi Payment kode 10004
- Pembayaran melalui SMS Banking Mandiri dengan cara ketik TGH 10004 <No.TEST><PIN> KIRIM KE 3355, kemudian BYR 10004<ACCOUNT REF><NoTEST><PIN> kirim ke 3355
- Pembayaran melalui loket-loket di Bank Mandiri terdekat di seluruh Indonesia dengan memberitahukan No. Peserta Ujian saudara kepada Teller Bank Mandiri.
2. Melaksanakan registrasi secara on line di http://reg-online.undip.ac.id mulai tanggal 19 Juli – 12 Agustus 2010, dengan syarat :
- Lunas biaya SPP,PRKP,SPI dan Kontribusi
- Mengisi form registrasi dan Surat Pernyataan mentaati peraturan secara online
- Print out form registrasi dan Surat Pernyataan mentaati peraturan
B. VERIFIKASI REGISTRASI / LAPOR DIRI
Setelah melaksanakan registrasi secara on line calon mahasiswa baru diwajibkan melakukan verifikasi registrasi yang akan dilaksanakan pada:
Tanggal : 12
– 16 Agustus 2010Pukul : 08.00 WIB s.d 15.00 WIB Tempat : Gedung Prof.Sudarto,SH Kampus Undip Tembalang
disarankan mengikuti jadwal kegiatan verifikasi registrasi, sebagai berikut :
Tanggal Fakultas 12 Agustus 2010 Fakultas Teknik, Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Ekonomi, dan Psikologi 13 Agustus 2010 Fakultas Peternakan, MIPA, Hukum dan ISIP 16 Agustus 2010 Fakultas Perikanan & Ilmu Kelautan dan Sastra Dengan tata cara dan persyaratan sebagai berikut :
1) Melaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan Undip.
2) Melaksanakan verifikasi registrasi dengan menyerahkan lampiran-lampirannya sbb :
- Kartu peserta ujian
- Print out Formulir pendaftaran
- Surat Pernyataan mentaati peraturan yang telah ditandatangani diatas meterai Rp.6000,-
- Fotocopy bukti setor pembayaran biaya pendidikan 1 lembar
- Surat keterangan kesehatan dari Tim Kesehatan Undip
- Fotocopy Ijasah dan Nilai UAN yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 lembar
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebanyak 2 lembar
- Pasfoto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar (ditempel pada print out form registrasi online)
- Surat Keterangan Kewarganegaraan dan Surat Ijin dari Dikti bagi Warga Negara Asing (WNA)
KETENTUAN LAIN :
* Hak sebagai mahasiswa dinyatakan GUGUR apabila :
- Tidak memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditetapkan
- Memberikan keterangan tidak benar pada waktu pendaftaran
- Tidak melakukan pendaftaran pada tenggang waktu yang telah ditentukan
- Tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan kesehatan calon mahasiswa baru
* Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
Semarang, 17 Juli 2010
Rektor,
Prof.Dr.dr. Susilo Wibowo, MS, Med, Sp.And
NIP. 195403211980031002
Info lebih lanjut Dapat di Download disini